15 April 2026
15 April 2026
15 April 2026

𝗞𝗼𝗺𝗶𝘀𝗶 𝗜𝗩 𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗞𝗲𝘁𝗮𝗽𝗮𝗻𝗴 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗥𝗮𝗽𝗮𝘁 𝗞𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗗𝗶𝗻𝗮𝘀 𝗣𝗨𝗣𝗥, 𝗕𝗮𝗵𝗮𝘀 𝗟𝗮𝗽𝗼𝗿𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘀𝗮𝗻𝗮𝗮𝗻 𝗔𝗣𝗕𝗗 𝟮𝟬𝟮𝟱 𝗱𝗮𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟲

Ketapang, [12/01/2026] – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) untuk membahas penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 serta laporan pelaksanaan kegiatan APBD Tahun 2026. Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Ketapang Riyan Herianto bersama Wakil Ketua Komisi IV Nasdiansyah, S.E.,M.E., dan dihadiri Anggota Komisi IV DPRD Julavan Teruna, S.H., dan Edi Anjoyo. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian pembangunan infrastruktur dan memastikan efektivitas penggunaan anggaran.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas PUPR dalam hal ini diwakilkan Sekretaris Dinas PUPR menyampaikan bahwa pada tahun 2025, dinas berhasil mencapai realisasi anggaran di atas 70 persen, termasuk dalam program perbaikan jalan raya, pembangunan jembatan, dan pengembangan sarana prasarana pemukiman, sebagaimana juga dilaporkan dalam rapat koordinasi evaluasi serapan anggaran yang digelar Pemkab Ketapang pada 23 Oktober 2025. Beberapa kegiatan yang belum selesai diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu dekat dengan mempercepat langkah teknis dan administrasi.
Untuk APBD Tahun 2026, Dinas PUPR menyampaikan bahwa pelaksanaan program telah memasuki tahap akhir setelah melalui proses evaluasi Gubernur Kalimantan Barat. Prioritas pembangunan akan tetap fokus pada penguatan infrastruktur utama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, seperti perluasan jaringan jalan di daerah terpencil, peningkatan kapasitas sistem drainase perkotaan, serta pembangunan fasilitas umum strategis. Selain itu, pihak dinas juga akan memperhatikan indikator tata kelola keuangan yang ditekankan pemerintah pusat agar dapat memperoleh insentif tambahan transfer dana.
Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Ketapang memberikan masukan terkait kualitas pelaksanaan proyek dan efektivitas anggaran tahun 2025, serta menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat untuk memastikan pelaksanaan program tahun 2026 berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pihak Dinas PUPR menyampaikan komitmen untuk meningkatkan kinerja, mengakomodasi masukan dari anggota DPRD, dan menjalankan tugas dengan disiplin, transparan, serta akuntabel.
HUMAS DPRD KETAPANG

Read Previous

Komisi II DPRD Ketapang Dorong OPD Susun Program Tepat Sasaran di Tengah Efisiensi Anggaran

Read Next

Komisi III DPRD Ketapang Rapat Bersama Dinkes dan RSUD Agoesjam Bahas Program Kerja Tahun 2026.