KETAPANG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ketapang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah Perangkat Daerah menggelar Rapat Kerja untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 29 Juli 2026, pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang.
Rapat kerja ini dipimpin oleh Bapak Syaidianur, S.Pd., M.Pd., serta Anggota Banggar DPRD.
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari TAPD dan delapan Perangkat Daerah terkait, antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, RSUD Agoes Djam, Dinas Perdagangan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahapan krusial dalam proses penyusunan APBD tahun 2027. Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kapasitas fiskal yang tersedia, sehingga anggaran dapat dialokasikan secara efektif dan efisien untuk mendukung program-program strategis yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Ketapang.
Staf Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang turut mendampingi jalannya rapat kerja guna memastikan dokumentasi dan administrasi persidangan berjalan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.