Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang akhirnya nya mengumumkan dan menetapkan nama-nama Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang masa jabatan 2019-2024. Penetapan dan Pengumuman tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar pada hari Jum’at 4 Oktober 2019 di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Ketapang yang dipimpin Ketua Sementara DPRD M. Febriadi, S.Sos.,M.Si didampingi Wakil Ketua Sementara Kasdi, S.IP dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Ketapang . Rapat Paripurna yang sempat diwarnai dengan interupsi dari anggota DPRD H. Abdul Sani, S.H.,M.M.M.Kn dan Ir. Paulus Tan tersebut berlangsung lancar.
Sebelum ditetapkan Sekretaris DPRD Drs. Maryadi Asmu’ie membacakan pengumuman Calon Pimpinan Defenitf DPRD Kabupaten Ketapang masa jabatan 2019-2024 dari usulan Partai Politik yang memperoleh unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang diantaranya :
– M. Febriadi, S.Sos.,M.Si dari Partai Golongan Karya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Ketapang;
– H. Suprapto, S.Pd.,M.M dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang;
– H. Mat Hoji, S.E dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang;
– Jamhuri Amir, S.H dari Partai Hati Nurani Rakyat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang.
Setelah diumumkan nama-nama Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang tersebut ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kabupaten Ketapang yang selanjutnya segera diusulkan untuk mendapat peresmian pengangkatan ke Gubernur Kalimantan Barat melalui Bupati Ketapang. (Humpro DPRD)




