KETAPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Bupati Ketapang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato Bupati mengenai pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026. Senin (07/09/2026) bertepat diruang Paripurna DPRD Kabupaten ketapang.
Rapat paripurna tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Mateus Yudi, S.E., M.Si., H. Mathoji, S.E., serta Syaidianur, S.Pd., M.Pd.
Turut hadir Bupati Ketapang yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Repalianto, S.Sos., M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, serta anggota DPRD Kabupaten Ketapang.
Dalam pidato jawaban Bupati yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Repalianto, S.Sos., M.Si., Pemerintah Kabupaten Ketapang menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas pandangan, saran dan masukan yang telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya.
Menurut Pemerintah Kabupaten Ketapang, masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut dilakukan agar kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat sekaligus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Setelah mencermati dan mempelajari pandangan umum seluruh fraksi, terdapat sejumlah hal pokok yang menjadi perhatian bersama. Di antaranya peningkatan pendapatan daerah, kualitas dan efisiensi belanja, penggunaan SILPA, pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta penanganan kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) beserta dampaknya terhadap masyarakat.
Perkuat Pendapatan dan Kemandirian Fiskal
Terkait peningkatan pendapatan daerah, pemerintah daerah akan terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan melalui pemetaan potensi pajak dan retribusi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan pengawasan, digitalisasi pemungutan, optimalisasi aset daerah, serta peningkatan kontribusi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Upaya peningkatan pendapatan tersebut, menurut pemerintah daerah, tetap akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan beban kepada masyarakat.
Pemerintah daerah juga sepakat bahwa berbagai potensi sektor ekonomi daerah seperti perkebunan, pertanian, perikanan, pariwisata, perdagangan, serta sektor ekonomi lainnya harus mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Optimalisasi sektor-sektor tersebut diharapkan pada akhirnya dapat memperkuat basis fiskal Kabupaten Ketapang.
Sementara terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kontribusinya. BUMD diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah serta memberikan kontribusi yang sehat terhadap pendapatan daerah.
Pemerintah Kabupaten Ketapang juga menanggapi pandangan fraksi mengenai masih besarnya ketergantungan pendapatan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut dinilai sebagai tantangan strategis yang harus dihadapi bersama.
Pemerintah daerah menyadari bahwa kondisi fiskal daerah tidak dapat dilepaskan dari kebijakan fiskal nasional, termasuk perubahan alokasi transfer ke daerah. Dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah harus mampu menjaga keseimbangan antara kemampuan pendapatan dengan kebutuhan belanja.
Karena itu, pemerintah daerah menyatakan sejalan dengan usulan fraksi-fraksi DPRD untuk memperkuat agenda kemandirian fiskal daerah. Penguatan pendapatan asli daerah dan optimalisasi potensi ekonomi daerah menjadi bagian penting dalam mengurangi ketergantungan terhadap sumber pendanaan dari pemerintah pusat.
Efisiensi Belanja Jadi Perhatian
Selain pendapatan, pemerintah daerah juga sejalan dengan pandangan fraksi-fraksi DPRD mengenai pentingnya efisiensi belanja. Efisiensi, menurut pemerintah daerah, bukan sekadar mengurangi anggaran, melainkan memastikan setiap belanja yang dikeluarkan memberikan nilai manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Oleh karena itu, belanja yang bersifat administratif dan kurang produktif akan terus dievaluasi dengan tetap memperhatikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah daerah juga akan memperkuat pengendalian terhadap perjalanan dinas, kegiatan seremonial, pengadaan barang dan jasa, serta belanja operasional lainnya agar dilaksanakan secara proporsional dan sesuai kebutuhan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan APBD tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan program dan kegiatan yang memiliki dampak terhadap pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Penanganan Karhutla
Persoalan lain yang menjadi perhatian dalam jawaban Bupati adalah kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ketapang. Pemerintah daerah menyampaikan bahwa kondisi Karhutla menjadi perhatian serius karena berdampak terhadap masyarakat, lingkungan, kesehatan, serta aktivitas ekonomi.
Berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan, pada 2 September 2026 Pemerintah Kabupaten Ketapang telah meningkatkan status penanganan dari Siaga menjadi Tanggap Darurat Karhutla. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat mobilisasi sumber daya dan mempercepat penanganan keadaan darurat di lapangan.
Seiring dengan penetapan status tersebut, pemerintah daerah juga menyampaikan dukungan pendanaan sesuai ketentuan, termasuk melalui mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk memperkuat penanganan darurat dan dampak yang ditimbulkan akibat Karhutla.
Penanganan Karhutla dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Damkar, perusahaan, pemerintah kecamatan dan desa, serta seluruh elemen masyarakat. Upaya yang dilakukan meliputi pencegahan, pemantauan, pemadaman dan penanganan dampak Karhutla.
Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mendukung operasi pemadaman, baik melalui jalur darat maupun udara.
Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta menggunakan air secara bijak dan menggunakan masker apabila beraktivitas di luar rumah, khususnya ketika kondisi udara terdampak asap.
Ketua DPRD Tekankan Anggaran Harus Berorientasi pada Masyarakat.
Dengan disampaikannya jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026 akan memasuki tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Ketapang diharapkan terus memperkuat komunikasi, koordinasi dan sinergi dalam setiap tahapan pembahasan. Perubahan APBD 2026 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan keuangan daerah, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk menjawab persoalan masyarakat, memperkuat kemandirian fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, serta memperkuat penanganan kondisi darurat seperti Karhutla.
Dengan semangat transparansi, akuntabilitas dan kepentingan masyarakat, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen mengawal setiap kebijakan anggaran agar setiap rupiah yang dikelola melalui APBD memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ketapang.