KETAPANG, 31 Agustus 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang secara resmi menerbitkan jadwal kegiatan dewan untuk bulan September 2026, sebagaimana tertuang dalam surat bernomor /DPRD.400.14.1/2026 tertanggal 31 Agustus 2026.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Ketapang yang digelar pada hari Senin, 31 Agustus 2026, dalam rangka penyusunan jadwal kegiatan bulan September mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, ACHMAD SHOLEH, S.T., M.Sos., dalam surat tersebut menyampaikan bahwa jadwal yang disusun ini dimaksudkan sebagai panduan sekaligus acuan bagi setiap alat kelengkapan DPRD Kabupaten Ketapang dalam melaksanakan dan menyusun rencana kegiatan selanjutnya.
Dengan ditetapkannya jadwal kegiatan ini, seluruh elemen DPRD Kabupaten Ketapang diharapkan dapat berjalan secara teratur, terarah dan optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, pembentukan peraturan daerah, serta anggaran pada bulan September 2026.