10 Oktober 2026
10 Oktober 2026
10 Oktober 2026

KETUA BAPEMPERDA DPRD KETAPANG SOSIALISASIKAN RAPERDA KEKAYAAN INTELEKTUAL BERSAMA KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN BARAT

KETAPANG, 3 September 2026 — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Ketapang, Kevin Alexander Lerrick, menggelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi sekaligus sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kekayaan Intelektual Kabupaten Ketapang.
Kegiatan berlangsung pada Kamis, 3 September 2026, pukul 13.30 WIB di Ruang Rapat Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Ketapang.
Kegiatan ini dilaksanakan atas tindak lanjut surat Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Kalimantan Barat. Hadir dalam rapat Perwakilan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat, Ibu Farida, beserta tim dari Kanwil Kemenkumham Pontianak, Kepala BRIDA, serta seluruh pemangku kepentingan terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Dalam sambutannya, Ketua Bapemperda Kevin Alexander Lerrick menyampaikan bahwa Raperda Kekayaan Intelektual ini sangat penting dan bermanfaat bagi daerah. “Kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Ketapang ini sangat banyak, dan ini adalah Raperda yang menurut saya sangat baik di kemudian hari agar menjadikan kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Ketapang ini dapat menjadi jawaban bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar anggota dewan tersebut.
Ia mencontohkan potensi kekayaan intelektual berupa anyaman, kayu, rotan, serta hasil karya dan pengetahuan tradisional lainnya yang melimpah di berbagai wilayah Kecamatan di Kabupaten Ketapang. Diharapkan Raperda ini dapat masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, segera disahkan menjadi Peraturan Daerah, dan berlaku secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan serta kemakmuran masyarakat Kabupaten Ketapang.
Rapat koordinasi dan konsultasi ini menjadi langkah awal yang strategis untuk melindungi, mengakui, dan mengembangkan kekayaan intelektual daerah, sehingga dapat bernilai ekonomi tinggi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Ketapang

Read Previous

BAPEMPERDA DPRD KABUPATEN KETAPANG GELAR RAPAT KERJA, BAHAS TIGA RANCANGAN PERATURAN DAERAH

Read Next

Komisi III DPRD Ketapang Kunjungi PDAM Tirta Pawan, Bahas Penanganan Kekurangan Suplai Air