Pontianak 2 September 2026 – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos., hadir langsung menyampaikan presentasi dalam kegiatan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD didampingi Kabag Umum Drs. Kusnadi dan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Marwiyah, SE.
Kegiatan dihadiri Ketua Komisi Informasi Kalbar M. Darussalam beserta jajaran Komisi Informasi, tim penilai, dan observer. Pada sesi yang sama turut hadir DPRD Kabupaten Kayong Utara dan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.
E-Monev ini merupakan kegiatan rutin Komisi Informasi Kalbar dalam melakukan penilaian dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada pemerintah kabupaten/kota serta lembaga legislatif kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Kehadiran langsung pimpinan DPRD Ketapang menjadi wujud komitmen untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
#DPRDKetapang #KetuaDPRDKetapang #EMonev2026 #KeterbukaanInformasiPublik #KomisiInformasiKalbar Transparansi Akuntabilitas