Ketapang, 3 September 2026 — Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pawan Ketapang, Kamis (3/9/2026). Kunjungan tersebut dalam rangka membahas persoalan kekurangan suplai air bersih yang masih menjadi perhatian masyarakat.
Kunjungan kerja Komisi III dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang, Mia Gayatri, S.E., didampingi Wakil Ketua Komisi III Rion Sardi, beserta sejumlah anggota Komisi III Suyanto, S.Ip., Elisabet, S.I.P., Akim, S.I.P., dan Ahmad Fatoni, A.Md., DPRD Kabupaten Ketapang.
Rombongan Komisi III diterima langsung oleh Plt. Direktur PDAM Tirta Pawan Ketapang, H. Ibrahim, S.A.P., bersama Kepala Bagian Teknik, Andri Fitmawa, S.T.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III menggali informasi terkait kondisi pelayanan dan ketersediaan suplai air PDAM, khususnya mengenai faktor yang menyebabkan terjadinya kekurangan pasokan air kepada pelanggan.
Pembahasan juga diarahkan pada langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan pihak PDAM serta upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kontinuitas distribusi air bersih kepada masyarakat.
Ketua Komisi III, Mia Gayatri, menegaskan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelayanan publik, khususnya kebutuhan dasar masyarakat berupa penyediaan air bersih.
Komisi III berharap melalui koordinasi dan komunikasi antara DPRD dengan pihak PDAM Tirta Pawan, persoalan kekurangan suplai air dapat segera mendapatkan solusi yang tepat dan berkelanjutan.
Sementara itu, pihak PDAM Tirta Pawan menyampaikan kondisi teknis yang menjadi perhatian dalam proses penyediaan dan pendistribusian air kepada pelanggan. Berbagai langkah penanganan dan evaluasi terus dilakukan guna menjaga kualitas serta kontinuitas pelayanan.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk terus mengawal pelayanan air bersih agar dapat diberikan secara optimal, merata, dan berkesinambungan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang.