Rabu,18 Januari 2023
Komisi I DPRD Ketapang yang di Ketuai Gusmani,SE.,SM,Wakil Ketua Kurniawan,SH dan Anggota Komisi I, Yang Kim,S.Pd.,M.MPd Abdul Aen,M. Fuadi,S.Si dan Sukardi.
Diterima Langsung oleh Kepala Dinas PMPD Komisi I DPRD Ketapang meminta penjelasan tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2023 di Kabupaten Ketapang, Penyelenggaraan Pemilihan,Tahapan Persiapan, Pendaftaran dan Penetapan Pemilih, Syarat Pemilih, Pencalonan, Kampanye dan Masa Tenang, Pemungutan dan Perhitungan Suara, Penetapan Calon Kades Terpilih, Penerbitan Keputusan Pengangkatan Kades, Penyelesaian Sengketa serta Pelantikan Kepala Desa menjadi materi utama yang di bicarakan.


