Ketapang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Ketapang kembali menggelar rapat kerja lanjutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026.
Rapat kerja tersebut berlangsung pada Selasa siang (8/9/2026), dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang. Pembahasan ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Syaidianur, S.Pd., M.Pd.
Dalam rapat tersebut, sejumlah Anggota Banggar DPRD Kabupaten Ketapang turut hadir, di antaranya Gusmani, S.E., S.M., Erpuat, Irawan, S.A.P., M. Ery Setiawan, S.Sos., M.Si., serta Nasdiansyah, S.E., M.E.
Dari unsur Pemerintah Daerah, rapat dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang sekaligus bagian dari unsur TAPD, Repalianto, S.Sos., M.Si., bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang.
Turut hadir Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Ketapang, Antonius Bobby, S.T., M.A.P., serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Ketapang, Harto, S.E., M.Si.
Sementara itu, dari Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang hadir Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang, Donatus Franseda, AP., M.M., Kabag Fasilitasi dan Penganggaran Edy Prayitno, S.IP., M.Sc., Kabag Umum Drs. Kusnadi, M.Sos., Kabag Dicky Anthony Aphen, S.E., M.A.P., serta Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Marwiyah, S.E.
Dalam pembahasan tersebut, Banggar DPRD, TAPD dan Sekretariat DPRD melakukan pendalaman terhadap sejumlah materi yang berkaitan dengan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan dilakukan secara bersama-sama untuk mencermati kebutuhan anggaran, program dan kegiatan, di Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang serta penyesuaian terhadap kondisi dan kemampuan keuangan daerah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Syaidianur, menegaskan bahwa pembahasan Raperda Perubahan APBD merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap perubahan anggaran dapat disusun secara tepat, terukur, transparan, serta memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat.
Menurutnya, DPRD melalui Banggar akan terus melakukan pembahasan secara cermat bersama TAPD dan perangkat daerah terkait, sehingga perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pembahasan ini kita lakukan secara bersama-sama dan mendalam, agar setiap perubahan dalam APBD benar-benar memiliki dasar yang jelas serta dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Ketapang,” Ucap Wakil Ketua DPRD Syaidianur.
Ia juga berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan secara efektif dan menghasilkan kesepakatan yang nantinya dapat dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD tersebut selanjutnya akan terus dilakukan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku hingga seluruh materi Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disepakati untuk diproses ke tahapan berikutnya