Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Ketapang atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Ketapang tahun 2018 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Ketapang Rabu 8 Mei 2019. Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Hadi Mulyono Upas, SH.,MH didamping Wakil Ketua DPRD Junaidi, SP.,M.Si dan dihadiri Bupati Ketapang yang diwakili Sekda H. Farhan, SE.,M.SI, Anggota DPRD, Wakapolres, Dandim, Asisten I Sekda Donatus Franseda, AP.,MM, Staf Ahil Bupati Edi Junaidi, S.Sos, Kepala OPD, Camat,dan undangan lainnya. Dalam Rapat Paripurna tersebut DPRD Ketapang memberikan penilaian BAIK dengan sejumlah catatan terhadap LKPj Bupati Ketapang 2018. Setelah memperhatikan LKPj yang disampaikan oleh Bupati Ketapang Martin Rantan, SH., M.Sos kepada DPRD pada tanggal 26 Maret 2019 dan dengan memperhatikan laporan Pansus yang disampaikan kepada Pimpinan DPRD serta mendapatkan masukan dari anggota DPRD.
DPRD memberikan pendapat dan rekomendasi kepada Bupati Ketapang mulai dari penyampaian dokumen maupun capaian pelaksanaan program kegiatan. Setidaknya ada 17 poin rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD terhadap LKPj Bupati. Beberapa poin di antaranya menyinggung terkait pembangunan infrastruktur, pembangunan indeks sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Termasuk juga penyelesaian pembentukan Perda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) sebagai syarat Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran untuk kemajuan pariwisata. Untuk serapan anggaran di awal tahun juga menjadi sorotan. DPRD juga memberikan saran di berbagai bidang seperti bidang kesehatan,bidang pendidikan,sarana dan prasarana,infrastruktur jalan,untuk pembangunan drainase di dalam kota agar dikaji oleh tenaga teknis yang berkompeten, dll. DPRD Ketapang memberikan dukungan dan apresiasi yang sangat tinggi kepada Bupati Ketapang. Bupati dianggap berhasil membangun insfrastruktur jalan. Kepada dinas terkait untuk dapat mengalokasikan anggaran untuk perawatan terhadap jalan-jalan yang telah dibangun. Termasuk juga melanjutkan pembangunan jalan bagi daerah yang belum terjangkau pada tahun berikutnya dengan skala prioritas. Dengan demikian, secara keseluruhan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Ketapang dapat diberikan penilaian BAIK dengan berbagai catatan perbaikan sebagamana yang tertuang dalam rekomendasi tersebut. Ini merupakan saran dan sumbangan pemikiran dari DPRD, sehingga usaha mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang dapat tercapai.
Keputusan DPRD Kabupaten Ketapang tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Ketapang Atas LKPj Bupati Ketapang Tahun 2018 dibacakan Sekretaris DPRD Drs. Maryadi Asmu’ie. Setelah ditandatangani Ketua DPRD Ketapang Hadi Mulyono Upas, SH.,MH Keputusan DPRD tersebut diserahkan kepada Sekda Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si yang mewakili Bupati Ketapang *




