KETAPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato Bupati Ketapang serta pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rabu, ( 03/09/2026) Diruangan paripurna DPRD Ketapang
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ketapang, Mateus Yudi, S.E., M.Si., didampingi Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Ketapang, Syaidianur, S.Pd., M.Pd.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Ketapang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Ketapang menyampaikan pandangan umum terhadap pidato Bupati Ketapang yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.
Pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan kebijakan daerah. Melalui penyampaian tersebut, fraksi-fraksi memberikan tanggapan, saran, masukan, serta sejumlah catatan terhadap berbagai kebijakan dan program pemerintah daerah.
Selain menyampaikan pandangan terhadap pidato Bupati, fraksi-fraksi DPRD juga memberikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan untuk dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Setiap fraksi menyampaikan pandangannya dengan menekankan pentingnya penyusunan regulasi daerah yang memiliki landasan hukum yang kuat, dapat diterapkan secara efektif, serta memberikan manfaat dan kepastian bagi masyarakat Kabupaten Ketapang.
Pembahasan dua Raperda tersebut diharapkan dapat dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik dari sisi hukum, sosial, ekonomi maupun kepentingan pembangunan daerah.
Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang menyampaikan bahwa pandangan umum yang disampaikan oleh seluruh fraksi merupakan bagian dari proses demokrasi dan pelaksanaan fungsi DPRD dalam menjalankan tugas legislasi serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Masukan dan catatan dari masing-masing fraksi selanjutnya akan menjadi bahan dalam tahapan pembahasan lebih lanjut bersama Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Ketapang bersama Pemerintah Daerah menunjukkan komitmen untuk terus membangun sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, sekaligus memastikan setiap kebijakan dan regulasi yang dihasilkan benar-benar mengakomodasi kepentingan masyarakat.
Rapat berlangsung dengan tertib dan lancar hingga seluruh fraksi menyampaikan pandangan umumnya. Selanjutnya, proses pembahasan terhadap dua Raperda akan dilanjutkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.