Ketapang : Humpro DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dinas/Instansi terkait dan Masyarakat Seriam Kecamatan Kendawangan di Ruang Rapat I, Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Selasa (27/08/2024) pagi dan siang.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua Komisi II Uti Royden Top, S.M dan dihadiri Anggota DPRD Ketapang, antara lain H. Abdul Sani, S.H., M.M., M. Kn, Yacobus Dingum Sudi Yanto, A. Md, Suryanto, AR, Muhammad Rijal, Suprianto, S.H., dan Thomas Perlyan, S.IP, M. Sos, Kabag. Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Edy Prayitno, S.IP.,M. Sc., Pejabat Struktural/Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang.
Hadir dari unsur Pemerintah Daerah/Dinas/Instansi terkait antara lain Asisten Sekda Bidang Perekonomian Pembangunan Syamsul Islami, S.I.P., M.T, Kepala Distanakbun Ketapang Ir. Sikat Gudag, Camat Kendawangan Adi Kusuma, Dandosal Kendawangan Harsono, Kabag. Hukum Setda Ketapang Mintaria, S.H, beserta Staf.
Peserta dari pemdes, Forkopimcam Manis Mata, Pj. Kepala Desa Asam Besar, Kepala Dusun Bagan Kusik, Ketua BPD Asam Besar, Ketua KUD Belian Bagan Mandiri, Koramil, Kuswantoro, Kepala Adat, GM. PT. HSL Cargil, Ketua Koperasi dan Perwakilan Masyarakat Asam Besar.
Rapat RDPU dimulai pada pukul 09.00 wib hingga selesai dengan Agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait tindaklanjut Hak-hak masyarakat desa Seriam khususnya anggota CPCL/Petani Plasma di PT. ASM dan PT. GKS (BGA Group), dan dilanjutkan kembali siang pukul 13.30 Wib hingga selesai, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Masalah Ganti Rugi PT. HSL (Cargil Group) kepada Masyarakat yang belum terselesaikan.***(Humpro DPRD).