VISI
Terwujudnya PPID DPRD Ketapang yang taat azas, netral, dan profesional.
MISI
Meningkatkan sistem penyediaan layanan informasi secara cepat, mudah dan wajar sesuai dengan petunjuk teknis standar layanan informasi publik.
Meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam menjamin terpenuhinya hak publik untuk memperoleh informasi.
Meningkatkan kompetensi dalam bidang penyimpanan, pengelolaan, pelayanan dan antisipasi dalam penyelesaian sengketa
FUNGSI, TUGAS, HAK DAN KEWAJIBAN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI SEKRETARIAT DPRD KAB. KETAPANG
Fungsi
Tugas
Hak
Kewajiban