Lampiran Upload File:
1. Surat Permohonan ASPIRASI
2. Fotocopy KTP/Tanda Pengenal Pelapor atau Kuasanya;
3. Surat Kuasa (Pelapor menggunakan kuasa);
4. Bukti-bukti pendukung lainnya terkait laporan (rekaman audio, surat pernyataan, dll).
Lampiran Upload File:
1. Form PENGADUAN atau Form DUGAAN PENYIMPANGAN
2. Fotocopy KTP/Tanda Pengenal Pelapor atau Kuasanya;
3. Surat Kuasa (Pelapor menggunakan kuasa);
4. Bukti-bukti pendukung lainnya terkait laporan (rekaman audio, surat pernyataan, dll).
Lampiran Upload File:
1. Surat Permohonan PERMINTAAN INFORMASI.
2. Fotocopy KTP/Tanda Pengenal Pelapor atau Kuasanya;
3. Surat Kuasa (Pelapor menggunakan kuasa);
4. Bukti-bukti pendukung lainnya terkait laporan (rekaman audio, surat pernyataan, dll)
Laporkan keluhan atau aspirasi anda dengan jelas dan lengkap
Dalam 3 hari, laporan Anda akan diverifikasi dan diteruskan kepada instansi berwenang
Dalam 5 hari, instansi akan menindaklanjuti dan membalas laporan Anda
Anda dapat menanggapi kembali balasan yang diberikan dalam waktu 10 hari
Laporan Anda akan terus ditindaklanjuti hingga terselesaikan
© 2023 | DPRD Kabupaten Ketapang