𝘿𝙋𝙍𝘿 𝙆𝙚𝙩𝙖𝙥𝙖𝙣𝙜 𝘿𝙤𝙧𝙤𝙣𝙜 𝙋𝙚𝙧𝙠𝙚𝙗𝙪𝙣𝙖𝙣 𝙎𝙖𝙬𝙞𝙩 𝘽𝙚𝙧𝙠𝙚𝙡𝙖𝙣𝙟𝙪𝙩𝙖𝙣, 𝙎𝙩𝙪𝙙𝙞 𝘽𝙖𝙣𝙙𝙞𝙣𝙜 𝙠𝙚 𝙍𝙞𝙖𝙪 𝙅𝙖𝙙𝙞 𝙇𝙖𝙣𝙜𝙠𝙖𝙝 𝙉𝙮𝙖𝙩𝙖

Pekanbaru, Riau Kamis, 6 Februari 2025 – Demi mendorong sektor perkebunan yang lebih berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan petani sawit di Kabupaten Ketapang, Ketua DPRD Ketapang Achmad Sholeh, ST, M.Sos bersama rombongan Komisi II DPRD Ketapang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
Rombongan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, didampingi Wakil Ketua Komisi II M. Eri Setyawan, S.Sos., M.A.P., serta anggota Marzuki, Baharudin Efendi, Wasti, dan Yonathan Agung Rachmadi. Kedatangan mereka disambut oleh Sekretaris Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, S.Hut., MT, beserta jajaran.
Kunjungan ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan langkah strategis untuk menggali solusi atas tantangan yang dihadapi petani sawit di Ketapang. Beberapa isu utama yang menjadi perhatian adalah fluktuasi harga TBS, program peremajaan kebun, serta regulasi yang terus berkembang.
Belajar dari Keberhasilan Riau
Sebagai salah satu provinsi penghasil sawit terbesar di Indonesia, Riau telah memiliki berbagai kebijakan dan inovasi yang bisa menjadi referensi bagi Ketapang. Dalam diskusi dengan Dinas Perkebunan Riau, ada beberapa poin penting yang menjadi sorotan, antara lain:
Skema kemitraan petani dan perusahaan yang berkelanjutan – Riau telah berhasil membangun model kemitraan yang menguntungkan petani tanpa mengesampingkan kepentingan perusahaan perkebunan besar.
Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) – Riau telah menunjukkan keberhasilan dalam implementasi PSR yang bisa menjadi acuan bagi Ketapang untuk mempercepat regenerasi kebun sawit.
Penerapan teknologi untuk peningkatan produktivitas – Pemanfaatan teknologi dalam perkebunan telah terbukti meningkatkan hasil panen dan efisiensi petani.
Regulasi yang mendukung kesejahteraan petani – Kebijakan yang diterapkan di Riau bisa menjadi inspirasi dalam merumuskan regulasi yang lebih berpihak kepada petani sawit Ketapang.
Salah satu hal yang menarik perhatian Ketua DPRD Ketapang adalah Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau tentang pembagian bibit bersubsidi. Achmad Sholeh yang juga politisi dari partai Golkar menilai bahwa kebijakan ini sangat membantu petani, terutama yang kesulitan dalam permodalan untuk bibit sawit.
“Kami akan mempelajari dan mempertimbangkan bagaimana skema pembagian bibit bersubsidi di Riau bisa diterapkan di Ketapang. Ini sangat penting bagi petani kecil yang tidak memiliki cukup modal untuk membeli bibit berkualitas. Jika memungkinkan, kami akan mengusulkan regulasi serupa agar petani Ketapang bisa mendapatkan manfaat yang sama,”tegas Achmad Sholeh.
Kunjungan Lapangan ke UPT Produksi Benih
Setelah berdiskusi dengan Dinas Perkebunan Riau, rombongan DPRD Ketapang melanjutkan kunjungan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Produksi Benih Tanaman Perkebunan. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung proses produksi benih unggul yang dapat meningkatkan produktivitas perkebunan sawit di Ketapang.
Komisi II DPRD Ketapang berkomitmen untuk terus mendukung petani dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada. Kunjungan ini bukan hanya simbolis, tetapi merupakan langkah nyata dalam mencari solusi inovatif demi kesejahteraan petani.
Dengan adanya koordinasi dan studi banding seperti ini, diharapkan Kabupaten Ketapang dapat mengadopsi kebijakan-kebijakan sukses dari Riau, sehingga sektor perkebunan di Ketapang semakin maju dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
Kunjungan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Kabupaten Ketapang dan Provinsi Riau dalam mengembangkan perkebunan sawit yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan petani.