Jakarta, 23 Januari 2025 – Dalam rangka memperdalam pemahaman mengenai pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, ST, M.Sos., bersama anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, melakukan kunjungan konsultasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta. Kunjungan ini juga dihadiri oleh anggota Banggar lainnya, yakni Suyanto, S.IP., M. Eri Setyawan, S.Sos., M.Si, Rion Sardi, dan Fathol Bari, SH.
Musrenbang, yang menjadi salah satu forum strategis dalam menentukan prioritas pembangunan daerah, melibatkan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan. Dalam pertemuan ini, Achmad Sholeh menyampaikan harapan agar hasil konsultasi dapat memberikan panduan yang lebih jelas dan komprehensif untuk meningkatkan pelaksanaan Musrenbang di Kabupaten Ketapang. “Kami berharap proses Musrenbang di Kabupaten Ketapang menjadi lebih efektif, inklusif, dan berbasis data akurat yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Konsultasi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa rencana pembangunan daerah sejalan dengan perencanaan di tingkat provinsi dan nasional. Achmad Sholeh menekankan pentingnya menyusun rencana pembangunan yang lebih transparan dan berbasis data yang akurat agar anggaran yang dialokasikan tepat sasaran dan pembangunan dapat berkelanjutan.
Selain itu, dalam konteks kebijakan baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, yaitu **Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2025** tentang *Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)* Tahun Anggaran 2025, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, ST, M.Sos., beserta anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, mengajukan pertanyaan lebih lanjut kepada Bappenas terkait dampak kebijakan ini terhadap pembangunan daerah.
Perpres tersebut mengatur mengenai upaya efisiensi belanja negara dan daerah, yang mencakup refocusing anggaran di tengah keterbatasan dana. Sebagai daerah dengan anggaran hanya sebesar Rp 2,5 triliundan luas wilayah mencapai 31.588 km²,Kabupaten Ketapang menghadapi tantangan besar dalam mengalokasikan dana untuk pembangunan yang merata. Achmad Sholeh menyampaikan kekhawatirannya, mengingat kebijakan refocusing anggaran ini dapat berdampak signifikan terhadap kelangsungan proyek pembangunan di daerah.
“Refocusing anggaran ini tentu sangat mempengaruhi kami, mengingat Kabupaten Ketapang memiliki wilayah yang sangat luas dan kebutuhan pembangunan yang sangat besar. Kami memerlukan penjelasan yang lebih rinci dari Bappenas mengenai mekanisme yang akan diterapkan agar anggaran yang terbatas ini tetap dapat diarahkan ke sektor-sektor prioritas yang mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Achmad Sholeh.
Anggota Banggar lainnya, juga mengungkapkan harapan agar adanya kebijakan efisiensi tersebut tidak mengurangi efektivitas pembangunan di daerah. “Kami berharap agar kebijakan ini tidak menghambat rencana-rencana pembangunan penting, seperti infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Ketapang,”
Konsultasi ini menjadi semakin penting karena Kabupaten Ketapang, sebagai daerah yang masih berkembang, sangat bergantung pada dana pusat untuk mendukung berbagai proyek pembangunan yang tidak hanya meningkatkan infrastruktur tetapi juga kualitas hidup masyarakat. Dengan adanya penyesuaian anggaran yang harus dilakukan, DPRD Kabupaten Ketapang berharap ada fleksibilitas dalam alokasi dana yang dapat memastikan keberlanjutan pembangunan meskipun dalam keterbatasan anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Arief Wiroyudo, S.Kom., MPP., MT, Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Bappenas, memaparkan pentingnya sinkronisasi perencanaan antara pusat dan daerah. Ia menjelaskan bagaimana Musrenbang Nasional dapat menjadi jembatan dalam merumuskan prioritas pembangunan yang melibatkan berbagai pihak. “Sinkronisasi antara perencanaan pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan bahwa semua daerah mendapatkan perhatian yang proporsional sesuai dengan kebutuhan dan prioritas nasional,” ujar Arief.
Selama konsultasi, Ketua DPRD bersama anggota Banggar mengungkapkan beberapa tantangan yang dihadapi dalam pengajuan rencana pembangunan Kabupaten Ketapang ke pusat. Salah satu masalah utama adalah keterbatasan alokasi anggaran dan adanya perbedaan prioritas antara perencanaan daerah dan pusat. Achmad Sholeh menyampaikan, “Seringkali, meskipun rencana kami telah disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, tidak sepenuhnya terakomodir di tingkat pusat. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan prioritas pembangunan.”
Selain itu, perbedaan mekanisme perencanaan antara pemerintah daerah dan pusat juga mempengaruhi kelancaran realisasi anggaran dan proyek pembangunan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Anggota Banggar, Sutanto, S.IP., menambahkan, “Kami berharap agar mekanisme perencanaan dapat lebih diselaraskan, sehingga rencana pembangunan daerah dapat lebih cepat direalisasikan dan sesuai dengan prioritas nasional.”
DPRD Kabupaten Ketapang berharap, melalui konsultasi ini, akan ada peningkatan koordinasi dan sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pusat. “Kami ingin memahami lebih dalam bagaimana proses perencanaan di pusat agar kami bisa menyesuaikan rencana pembangunan daerah dengan prioritas nasional. Hal ini akan mempermudah implementasi pembangunan yang lebih cepat dan efektif,” kata Sutanto.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas kedua belah pihak, baik pemerintah daerah maupun pusat, dalam merancang dan mengimplementasikan pembangunan yang lebih merata, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Ketapang.
Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan proses Musrenbang dan perencanaan pembangunan di Kabupaten Ketapang dapat menjadi lebih terarah dan lebih baik dalam menyelaraskan antara kebutuhan daerah dan prioritas pembangunan nasional. Hal ini juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya pembangunan yang lebih merata, berkualitas, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ketapang. #bappenas
𝓗𝓾𝓶𝓪𝓼𝓓𝓟𝓡𝓓𝓚𝓮𝓽𝓪𝓹𝓪𝓷𝓰_