Sebanyak 45 Anggota DPRD Kabupaten Ketapang periode 2019-2024 resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Ketapang, Iwan Wardhana,S.H.,M.H, Pengambilan Sumpah/Janji 45 Anggota DPRD Kabupaten Ketapang berlangsung di ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang,Senin 9 September 2019. Pengambilan Sumpah/Janji dimulai dengan rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang periode 2014-2019, Junaidi, S.P.,M.Si. didampingi Wakil Ketua DPRD Jamhuri Amir, S.H dan Elmantono.
Usai pelantikan, dilakukan serah terima Pimpinan DPRD dari Wakil Ketua DPRD periode 2014-2019 Junaidi, S.P.,M.Si. ke Ketua DPRD Kabupaten Ketapang sementara, M. Febriadi, S.Sos.,M.Si. Sidang paripurna selanjutnya langsung dipimpin M. Febriadi, S.Sos.,M.Si. didampingi Wakil Ketua DPRD sementara, Kasdi, S.IP.
Bupati Ketapang Martin Rantan, S.H.,M.Sos yang membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Barat turut mengucapkan selamat kepada Anggota Dewan terpilih dan berharap Anggota DPRD yang baru mampu menjalankan amanah yang diberikan rakyat.
Pengambilan Sumpah/Janji 45 Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dihadiri Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili Kepala Kesbangpol Provinsi Kalbar Drs. Alexander Rombonang,M.M.A, Bupati Ketapang Martin Rantan,S.H.,M.Sos, Wakil Bupati Ketapang Drs.H. Suprapto. S,Ketua Pengadilan Negeri Ketapang, Kajari Ketapang, Kapolres Ketapang, Dandim 1203 Ketapang, Kabiro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat Yohanes Budiman, S.I.P.,M.Si, Sekda Ketapang H. Farhan, S.E.,M.Si, Asisten Sekda,Staf Ahli Bupati, Ketua KPU Ketapang, Ketua Bawaslu, Pimpinan OPD,Camat, Pimpinan Partai Politik, OKP, Ormas,Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya. Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang terlihat dipadati ratusan undangan untuk menyaksikan langsung pengambilan sumpah/janji 45 orang Anggota DPRD Kabupaten Ketapang terpilih. Bahkan undangan yang hadir juga memenuhi ruang tunggu disamping ruang Paripurna dan Halaman gedung DPRD Ketapang.
Sebelum Pengambilan Sumpah/Janji, Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang Drs. Maryadi Asmu’ie membacakan SK Gubernur Kalimantan Barat tentang pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Ketapang periode 2014-2019 dan pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Ketapang periode 2019-2024.
Ketua DPRD Sementara dalam dalam sambutannya saat memimpin rapat paripurna mengatakan bahwa pimpinan DPRD sementara akan bekerja dan melaksanakan tugas sampai ditetapkannya Keuta dan Wakil-Wakil Ketua defenitif. Selanjutnya M.Febriadi juga mengucapkan terimika kasih kepada semua pihak yang telah melaksanakan tugas-tugasnya sejak tahapan pemilu dimulai hingga sampai terlaksananya pengambilansumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Ketapang pada hari ini.
Selesai Pemgambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Ketapang priode 2019-2024 acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada Aggota DPRD Kabupaten Ketapang.*Humpro DPRD




