Penandatanganan Fakta Integritas Netralitas ASN

Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024, RABU, 13 September 2023 , seluruh pegawai baik ASN maupun non ASN pada Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang bersama-sama mengucapkan ikrar untuk bersikap netral sebelum, selama dan sesudah penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Pembacaan ikrar tersebut dipimpin oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang . H.Agus Hendri, S.E, M.Si.
Ikrar tersebut diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN dan non ASN dalam penyelenggaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. //humasdprdketapang//