Ketapang : Humas DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Malam Ramah Tamah dalam rangka Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang, Masa Jabatan 2024 – 2029 bersama Forkopimda dan masyarakat Kabupaten Ketapang, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Jum’at malam (11/10/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Ketapang Martin Rantan, S.H., M. Sos, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, S.T., M. Sos, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Periode 2019-2024, M. Febriadi, S.Sos, M. Si, Wakil Ketua DPRD, Mateus Yudi, S.E., M. Si., H. Mathoji, S.E, Unsur Forkopimda, Pj. Sekda Kabupaten Ketapang Donatus Franseda, A.P., M.M, para Kepala OPD dilingkungan Pemkab Ketapang, pimpinan Instansi Vertikal, pimpinan BUMN, Sekretaris DPRD, Camat, Lurah, Perwakilan Partai Politik, KPU, Bawaslu, Tokoh Adat, Masyarakat dan Agama, dan Tamu Undangan Lainnya.
Acara dipandu oleh MC Suherman dan diawali dengan Pembacaan Doa yang dipimpin oleh Bapak KH. Jema’ie Makmur Pimpinan Ponpes Hidayatullah Ketapang, dilanjutkan dengan Sambutan dari Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, S.T., M. Sos,
Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, S.T., M. Sos dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Partai Golkar dan semua pihak yang sudah memberikan amanah besar kepada saya untuk menjadi Ketua DPRD Kabupaten Ketapang dan telah dilantik secara resmi tadi pagi.
“Dari empat belas kabupaten/kota, Ketapang pertama yang mempunyai pimpinan DPRD Defenitif” jelas Achmad Sholeh.
Lebih lanjut, Achmad Sholeh menjelaskan kedepannya yang didukung oleh para anggota DPRD yang berjumlah 45 orang, ingin menjadikan Kantor DPRD Ketapang menjadi rumah masyarakat, tempat untuk aspirasi, tempat untuk kolaborasi, mendukung pembangunan yang akan direncanakan oleh pemerintah daerah.
“Saya mengajak bapak ibu yang hadir pada malam hari ini, mari kita bersinergi, mari kita berkolaborasi antara eksekutif, legislatif, yudikatif, fokopimda, para kepala OPD, dan perusahaan yang ada di kabupaten ketapang, kita sepakat untuk membangun ketapang yang lebih baik” ajak Achmad Sholeh.
Disamping itu, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Periode 2019-2024, M. Febriadi, S.Sos, M. Si menyampaikan harapannya Pimpinan dan Anggota DPRD periode 2024-2029 dapat bekerjasama menjadi mitra Pemerintah Daerah untuk memajukan pembangunan di Kabupaten Ketapang ini dan dapat melaksanakan salah satu fungsi dan tugas DPRD, yaitu Fungsi pengawasan.
Dikesempatan yang sama, Bupati Ketapang, Martin Rantan, S.H, M. Sos menyampaikan arahan dan sambutanya, antara lain mengatakan Pemerintahan di daerah adalah Bupati dan DPRD, oleh sebab itu apabila Anggota DPRD menerima demo dari masyarakat, tentunya harus bersama-sama dengan eksekutif untuk menghadapinya.
Bupati berharap terjadi sinergisitas, antara Bupati dan DPRD sehingga terjalin kerjasama yang baik dalam membangun Kabupaten Ketapang yang lebih maju.
“Saya berharap kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Periode 2024-2029, dapat bersama-sama Pimpinan Daerah ke Pemerintah Provinsi Kalbar untuk membahas Rekomendasi DPRD Kabupaten Ketapang untuk pemekaran wilayah Kabupaten Ketapang” Tutup Bupati Ketapang Martin Rantan, S.H., M. Sos.***(Tim Humas DPRD)