KETUA DPRD KETAPANG BAHAS ISU KESEJAHTERAAN BURUH DENGAN KEMENTERIAN TENAGA KERJA

Jakarta, 5 Desember 2024 – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, ST., M.Sos, bersama anggota DPRD melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Tenaga Kerja. Kunjungan ini membahas permasalahan buruh di Kabupaten Ketapang, yang sebelumnya telah diangkat dalam audiensi bersama buruh pada 20 November 2024.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD Ketapang menyampaikan beberapa poin utama terkait hak-hak buruh, seperti masalah pengupahan yang layak, jaminan sosial tenaga kerja, serta perbaikan hubungan industrial antara perusahaan dan karyawan. Ketua DPRD Ketapang menegaskan pentingnya peran pemerintah pusat dalam memberikan solusi yang strategis dan implementatif atas persoalan ini.
Salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah implementasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Permenakertrans) No. 16 Tahun 2024, yang menetapkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5%. Kebijakan ini harus dipatuhi oleh semua pihak, baik pekerja maupun pengusaha, untuk menjamin keseimbangan hubungan industrial yang sehat dan kondusif.
Ketua DPRD Ketapang menyampaikan bahwa koordinasi ini dilakukan untuk memastikan aturan tersebut dapat diterapkan dengan baik di Kabupaten Ketapang. “Kenaikan sebesar 6,5% yang diatur dalam Permenakertrans No. 16 Tahun 2024 adalah langkah yang harus dijalankan demi meningkatkan kesejahteraan buruh.
“Kami berkomitmen untuk mendukung implementasi kebijakan ini di tingkat daerah dan ingin memastikan bahwa setiap persoalan yang dihadapi para buruh mendapat perhatian khusus, baik dari pemerintah daerah maupun pusat. Kami percaya, dengan kerja sama yang solid, kesejahteraan buruh dapat lebih terjamin,” ujar Achmad Sholeh.
Kementerian Tenaga Kerja memberikan apresiasi terhadap langkah proaktif yang diambil DPRD Ketapang. Dalam pertemuan ini, pihak kementerian juga berkomitmen untuk melakukan kajian mendalam terhadap isu yang disampaikan dan segera merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan buruh di Kabupaten Ketapang.
Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan produktif di Kabupaten Ketapang, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Hasil pertemuan ini akan menjadi landasan dalam perumusan langkah-langkah penyelesaian yang konkret untuk meningkatkan kesejahteraan buruh terutama di Kabupaten Ketapang.
==Tim Humas DPRD Ketapang==