Anggota Komisi II DPR RI Dapil Kalimantan Barat Lakukan Kunjungan kerja Ke Ketapang

Kedatangan Anggota DPR RI Drs. Cornelis, M.H. di Kantor Bupati Ketapang disambut Forkompinda dan Setda Kabupaten Ketapang. Kedatangan yang bersangkutan di jadwalkan pada Senin, 6 Juni 2020 pukul 09.30 Wiba terlambat hingga pukul 10.30 Wiba, dikarenakan Delay Penerbangan tujuan Pontianak – Ketapang. Senin (6/1/2020)
Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos pada sambutannya sangat mengapresiasi kedatangan Mantan Gubernur Kalimantan Barat itu dalam rangka penyerapan aspirasi, sedangkan beliau sudah menjadi Anggota DPR Republik Indonesia hasil pelaksanaan pemilu tahun 2019. Selain itu Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos mengucapkan terima kasih atas hadirnya Anggota DPRD Kabupaten Ketapang pada acara tersebut.
Kedatangan Anggota Komisi II/Badan Anggaran DPR RI ini mudah-mudahan dapat memperjuangkan Kabupaten Ketapang, demikian sambutan singkat Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos.
Pada Kesempatan tersebut Drs. Cornelis,M.H. mengungkapkan bahwa kedatangannya guna melaksanakan Koustitusi yaitu reses. Reses ini kami laksanakan di Provinsi dan Kabupaten , “hanya dua tempat” dan menjalankan fungsi saya sebagai Legislasi pengawasan dan penganggaran, Drs. Cornelis,M.H. juga mempertanyakan; bagaimana mengenai APBD Kabupaten Ketapang Tahun 2020, apa ada stagnasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD, dan bagaimana tentang DIPA tahun 2020 apakah sudah diterima atau belum.
Selain menyangkut tentang APBD Kabupaten Ketapang, juga mempertanyakan kesiapan-kesiapan Kabupaten Ketapang dalam rangka pelaksanaan Pilkada 2020, mengharapkan kepada KPU Kabupaten Ketapang mendata/mencatat tentang orang yang sudah tiada, meninggal atau pindah, itu perlu dilakukan agar tidak terjadi kesalahan di DPT (Daftar Pemilihan tetap).
Hal lain yang disinggung mengenai pemekaran Otonomi Daerah Baru (ODB), itu perlu dilakukan lagi, Kabupaten Ketapang, dulu pernah mengusulkan ODB tersebut pada Pemerintah Pusat, tapi masih tertahan, coba usulkan kembali.
Jika ada masalah mengenai perbatasan antara kabupaten Ketapang dengan Kabupaten Lain perlu diselesaikan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.
Mengenai pertanyaan dari Anggota DPR RI tersebut, Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos mempersilankan kepada Setda Kabupaten Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si untuk menyampaikan hal tersebut;
Mengenai APBD 2019, ringkasan data secara umum terserap kurang lebih 93%, adapun tentang silva, merupakan dari pengejaan proyek yang melebihi batas waktu. Tentang APBD 2020 pada bulan November 2019 telah dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Barat dan sekarang sedang disusun, mengenai DIPA telah diterima oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang. Terkait Pembentukan Kabupaten Baru, Setda Ketapang selain mengusulkan Kecamatan Kendawangan juga mengusulkan Kecamatan Sandai dan Kecamatan Tumbang Titi, namun yang sudah siap pemberkasannya yaitu Kecamatan Kendawangan, dan akan dicek kembali berkas tersebut.
Terkait dengan persiapan Pilkada Ketua KPU Kabupaten Ketapang menjelaskan bahwa KPU telah mendapatkan dana sebesar 40.8 Milyar Tahun 2019 dalam rangka pelaksanaan Pilkada Tahun 2020, proses tahapan-tahapan akan dilaksanakan tanggal 12 Januari 2020 sampai dengan 14 Februari 2020 itu rekrutme PPK. Berkenaan dengan syarat-syarat calon kepala Daerah dilaksanakan pada bulan April 2020, tahapan fasilitasi factual, itu calon perorangan dan pada tanggal 12 sampai dengan16 Juni 2020 tahapan pendaftaran calo Kepala daerah sedangkan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Ketapang pada tanggal 23 September 2020.*(Humpro DPRD Peliputan Rusli & Feri Haryadi)