Ketapang:HumproDPRD – Ketua DPRD Ketapang M Febriadi, S.Sos.,M.Si didampingi wakil ketua H Suprapto, Jamhuri Amir pimpin rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Terhadap Pidato Bupati Ketapang atas pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, dihadiri oleh Wakil Bupati H Farhan, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli serta sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemkab Ketapang bertempat di Gedung Pancasila Jl. Letjend S. Parman, Ketapang Selsa { 19/9/2023 }.
Anggota DPRD Ketapang dari Fraksi Golkar Polonius Polo,SH. dalam Pandangan Umum nya mengatakan bahwa Mencermati penjelasan Bupati Ketapang tentang RAPBD 2024, saya selaku anggota DPRD menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Bupati dan jajarannya yang telah bekerja keras menyampaikan nota keuangan terkait RAPBD 2024. disamping itu pula, saya menggaris bawahi dasar-dasar pertimbangan penyusunan RAPBD 2024 serta prioritas sasaran dan prioritas program yang menjadi perhatian utama pada pembangunan Kabupaten Ketapang tahun 2024.
Tahun 2024 adalah tahun politik, yang mana pemilihan Legislatif dan pemilihan Presiden dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Februari 2024, demikian juga dengan Pilkada Bupati Ketapang yang kemungkinan dilaksanakan pada Pilkada serentak September 2024. akan pelaksanaan Pemilu ini merupakan proses Demokrasi yang kita harapkan dapat berjalan dengan aman dan damai. sehingga, sinergisitas program program pembangunan Nasional maupun pembangunan Daerah berjalan dengan baik. hal tersebut merupakan kunci keberhasilan implementasi perencanaan pembangunan nasional di Daerah.RKPD Kabupaten Ketapang tahun 2024 mengusung tema “Peningkatan reformasi birokrasi yang akuntabel dan akselerasi pemerataan pembangunan dalam rangka menopang pelayanan publik terhadap tema pembangunan tersebut, diharapkan dapat menjadi acuan pembangunan daerah yang diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Ketapang tahun 2021 2026 sehingga dapat tercapainya target sasaran pada akhir tahun 2024.oleh karenanya pada kesempatan ini, saya mengajak kita semua untuk senantiasa menjaga kondusifitas daerah pada pemilihan umum tahun 2024.
Terhadap fokus pembangunan “Peningkatan reformasi birokrasi yang akuntabel dan berkualitas” kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah, yang mana sampai hari ini dapat menyajikan pelayanan birokrasi yang baik. namun demikian, kami berharap kedepannya dapat di tingkatkan menjadi lebih baik. sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan birokrasi yang sederhana, cepat, tidak berbelit – belit, ribet, dan tentu saja mendapatkan kepastian hukum.
Terhadap fokus pembangunan “kualitas infrastruktur Daerah yang berkelanjutan” secara umum, kami juga mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah dalam peningkatan infrastruktur, baik yang sudah maupun yang sedang dilaksanakan. oleh karenanya, pada kesempatan ini kami ingin memberikan catatan, hendaknya pembangunan infrastruktur jalan yang belum tuntas baik kualitas mantaf maupun fungsional dapat diselesaikan pada tahun 2024. seperti contoh jalan Tahak Loko, Meraban Lelayang, dan juga Tahak Botong. demikian juga dengan infrastruktur jembatan pada ruas jalan tersebut.
Terhadap fokus pembanguan “Peningkatan sumber Daya Manusia” kami memberikan apresiasi upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatan Sumberdaya Manusia yang yang ada di Kabupaten Ketapang kita berharap, dengan Sumber Daya Manusia’ Kabupaten Ketapang yang semakin baik, dapat menciptakan produktivitas manusia yang unggul dan berdaya saing. oleh karenanya, leding sektor yang yang berkaitan erat dengan peningkatan sumberya manusia yaitu OPD Dinas Pendidikan, harus mendapatkan porsi yang ideal dari sisi anggaran sehingga akses terhadap pendidikan, penyediaan infrastruktur pendidikan, tenaga pengajar dan fasilitas lainnya yang memadai dapat kita hadirkan kepada masyarakat. sehingga, hal-hal yang saya kemukakan di muka yang berkaitan dengan persoalan di bidang pendidikan, tidak kita jumpai lagi di tahun-tahun mendatang.
Terhadap fokus pembangunan “Peningkatan pemerataan kesejahteraan” pada kesempatan yang baik ini. saya mengingatkan kembali kepada kita semua agar menjadi perhatian bersama utamanya Pemerintah Daerah, bahwa sebagian besar masyarakat kita adalah masyarakat yang masih bergantung pada kepada sektor pertanian, peternakan dan perkebunan sebagai sumber utama perekonomian mereka. oleh karenanya, sektor pertanian, peternakan dan perkebunan harus juga menjadi prioritas kebijakan anggaran yang perlu mendapatkan porsi yang ideal. dengan demikian, pemerintah daerah melalui opd terkait memiliki keleluasaan dalam memberikan pendampingan, kemudahan kepada akses bantuan dan alsintan, ataupun infrastruktur penunjang sehingga di tahun tahun mendatang, perekonomian para petani dapat meningkat dan menjadi lebih sejahtera. dengan demikian, pemerataan kesejahteraan dapat di wujudkan dengan baik.
Terhadap kebijakan pendapatan Daerah Kabupaten Ketapang yang ditetapkan dalam penyusunan RAPBD tahun 2024, kami mendukung kebijakan tersebut. dengan harapan, melalui kebijakan tesebut dapat meningkatkan kemandirian daerah dengan semakin memperbesar peranan pad sebagai sumber pembiaaan utama dalam struktur APBD Kab. Ketapang. karena idealnya sumber pendapatan asli daerah harus mampu menjadi penyumbang terbesar dari seluruh pendapatan daerah dibanding sumber pendapatan lainnya seperti pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan transfer antar daerah. sehubungan dengan hal tersebut, kami berharap agar Pemerintah Daerah terus melakukan penggalian sumber pendapatan baru dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah, dan tentunya langkah langkah strategis daerah tersebut harus memperhatikan kewenangan dan perundang undangan yang berlaku, terutama diluar pajak dan retribusi daerah.
Terhadap kebijakan belanja daerah tahun 2024 yang diarahkan dapat mendukung pencapaian visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih dengan visi” melanjutkan Ketapang maju menuju masyarakat sejahtera” belanja daerah dapat digunakan untuk pencapaian visi misi tersebut. pengelolaan belanja sejak penatausaan, proses pelaporan perencanaan, hingga penganggaran, pertanggungjawaban sedapat mungkin harus memperhatikan aspek efektifitas, efisiensi, transfaran dan akuntabel.
Setelah penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Terhadap Pidato Bupati Ketapang atas pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 selanjutnya diberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan jawaban dari Pandangan umum dimaksud, yang jawabannya akan disampaikan pada Rapat paripurna mendatang dengan Agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum anggota DPRD terhadap Raperda APBD TA 2024.
Pandangan umum yang disampaikan oleh anggota DPRD tersebut diharapkan menjadi masukan dan mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah Ketapang. Rapat paripurna tersebut di akhiri dengan penyerahan pandangan umum anggota DPRD Ketapang kepada wakil Bupati Ketapang.
Pada kesempatan itu wakil bupati Ketapang H Farhan mengatakan Apa yang disampaikan Anggota DPRD Ketapang, oleh Polonius memang sudah dalam koridor program Pemkab Ketapang untuk penganggaran di 2024.
Wabup menjelaskan, misalnya terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia seperti untuk pendidikan memang sudah direncanakan. Begitu juga peningkatan pada sektor pertanian dalam artian yang luas. Serta pembangunan infrastruktur seperti jalan dan lain sebagainya juga memang semuanya dalam program Pemkab Ketapang.
Hanya persoalannya tinggal Pemkab Ketapang melalui OPD (organisasi perangkat daerah) teknis. Dalam hal ini Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Ketapang akan melihat apa yang menjadi prioritas.
Jadi permasalahan yang disampaikan anggota DPRD Ketapang sudah tertuang dalam rancangan rencana Pemkab Ketapang. Sepanjang sudah tertuang dalam rencana Pemkab Ketapang maka akan dikaji tingkat prioritas, mana yang harus didahulukan sesuai kemampuan anggaran daerah.{ms.rz}.