Ketapang : Humas DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pandangan Umum Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Terhadap Penyampaian Pidato Bupati Ketapang Atas Nota Keuangan dan RAPERDA APBD TA 2025, diruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Jum’at pagi (18/10/2024).
Rapat paripurna tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketapang Achmad Sholeh, S.T., M. Sos, dan didampingi Wakil Ketua, Mateus Yudi, S.E., M. Si, H. Mathoji, S.E, dan Syaidianur, S. Pd., M. Pd.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Ketapang yang diwakili oleh Asisten I Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Heryandi, M. Si, para Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh S.T., M. Sos, para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, para Anggota DPRD, Pj. Sekretaris Kabupaten Ketapang, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, Sekretaris DPRD, para Kepala OPD.
Ada lima perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Ketapang yang menyampaikan pandangan umumnya, pertama Gusmani, S.E, S.M., dari Partai Golkar, Kedua Uti Muliadi dari Partai Nasdem, Ketiga Rion Sardi dari Partai Demokrat, keempat Nasdiansyah, S.E dari Partai Hanura, kelima Kevin Alexander Lerrick dari Partai PKB.
Kemudian naskahnya diberikan kepada Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, S.T., M. Sos selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang. Naskah itu diterima Bupati Ketapang diwakili Asisten I Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Heryandi, M. Si.
Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, S.T., M. Sos mengatakan bahwa terhadap yang disampaikan oleh anggota dewan tadi yang telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Penyampaian Pidato Bupati Ketapang Atas Nota Keuangan dan RAPERDA APBD TA 2025 baik berupa himbauan, saran, dan kritikan serta masukan kiranya dapat menjadi perhatian pemerintah daerah Kabupaten Ketapang.
Selanjutnya terhadap pandangan umum tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah yang diterima Asisten I Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Heryandi, M. Si. Tujuannya agar Pemerintah Kabupaten Ketapang mempelajarinya guna mempersiapkan jawaban maupun penjelasan dalam rapat paripurna selanjutnya.
Rapat paripurna ditutup dengan foto bersama forkopimda, dan anggota DPRD yang menyampaikan pandangan umumnya.***(Humas DPRD)
Video Siaran Langsung : https://fb.watch/vibfGapbE_/