Ceramah Hukum Kajati Kalbar Di Pemkab Ketapang.

Wakil Ketua DPRD Ketapang H. Mathoji, SE menghadiri Ceramah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat oleh Dr.DRS. Muhammad Yusuf,SH.,MH, Rabu 11 Oktober 2023 di Gedung Pancasila Ketapang. Dengan tema” Peran Kejaksaan Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan Proyek Strategis Nasional / Daerah“.
Ceramah umum disampaikan disela rangkaian kegiatan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejari Ketapang.
Acara tersebut dihadiri langsung Bupati Ketapang Martin Rantan, Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, unsur Forkopimda Ketapang dan Kayong Utara serta tamu undangan.
Seperti kita ketahui, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 42 Tahun 2021 yang dimaksud Proyek Strategis Nasional adalah Proyek dan/atau Program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Badan Usaha yang memiliki sifat strategis untuk pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka upaya penciptaan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dikesempatan tersebut, Kajati Kalbar Muhammad Yusuf memaparkan langkah dalam pencegahan Tipikor pada pembangunan proyek terdapat 4 hal penting yang perlu diperhatikan diantaranya perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan.
“Kalau saya cukup 4 saja yang penting yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan jika semua terlaksana dengan baik maka Insya Allah baik juga hasilnya,” kata Muhammad Yusuf.
“Intinya pekerjaan itu pada perencanaan jika perencanaan salah maka akan menjadi masalah begitupun dengan pengorganisasian yaitu dimana orang di tempatkan harus sesuai dengan keahliannya. Mari kita bekerja dengan baik lakukan langkah-langkah tersebut,”ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Ketapang, Martin Rantan berharap, dengan terlaksana ceramah hukum tersebut dapat menyegarkan dan memberikan pemahaman pentingnya aturan-aturan yang berkaitan tentang hukum.
“Memberikan kita semua pemahaman betapa pentingnya aturan-aturan tentang hukum baik perorangan maupun kedinasan yang muaranya kepada pencegahan adanya pelanggaran-pelanggaran hukum oleh Aparatur Sipil Negara,” ucap bupati Martin.**(ms.rz).