DPRD dan Kominfo Ketapang Bahas Langkah Awal Pembentukan Dewan Pengawas & Dewan Direksi LPPL RKK

Ketapang, 24 Maret 2025 – Komisi I DPRD Kabupaten Ketapang bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Ketapang menggelar rapat kerja terkait langkah awal pembentukan Dewan Pengawas dan Dewan Direksi untuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kabupaten Ketapang (RKK).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat I DPRD Ketapang ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Ketapang, Gusmani, SE., SM, serta dihadiri oleh Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi I DPRD, serta Kepala Dinas Kominfo Ketapang, Doni Andriawan, S.STP., ME., diampingi Kepala Bidang Komunikasi Publik beserta staf.
Dinas Kominfo Ketapang menegaskan bahwa kehadiran LPPL RKK sangat penting sebagai media informasi resmi pemerintah daerah, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil yang sulit mengakses informasi digital.
Dalam pertemuan ini, Dinas Kominfo menyampaikan bahwa tahap awal pembentukan LPPL RKK meliputi penyusunan struktur kelembagaan, yakni Dewan Pengawas dan Dewan Direksi.
Tujuan utama LPPL RKK Menyebarluaskan informasi resmi dari pemerintah daerah Menyediakan edukasi dan hiburan yang berkualitas bagi masyarakat Menjangkau daerah yang minim akses media digital dan Menjadi media komunikasi dua arah antara pemerintah dan warga.
Dinas Kominfo menjelaskan bahwa dalam pembentukan Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPPL RKK, perlu mempertimbangkan aspek kompetensi, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap regulasi penyiaran yang berlaku.
Dewan Pengawas LPPL RKK Bertugas mengawasi jalannya operasional LPPL agar sesuai dengan regulasi dan visi misi yang ditetapkan.
Dewan Direksi LPPL RKK Bertanggung jawab atas pengelolaan harian dan strategi penyiaran.
Komisi I DPRD Kabupaten Ketapang menyatakan mendukung pembentukan LPPL RKK, selama prosesnya dilakukan sesuai aturan dan transparan, serta tidak berpotensi menimbulkan praktik KKN.
DPRD juga meminta agar dalam penyusunan Dewan Pengawas dan Dewan Direksi, pemerintah daerah tetap berpegang pada prinsip transparansi, profesionalisme, serta akuntabilitas.
Meskipun DPRD memberikan dukungan penuh, prosesnya masih dalam tahap awal. Komisi I DPRD dan Dinas Kominfo akan melakukan kajian lebih lanjut terkait regulasi, kebutuhan anggaran, serta kesiapan sumber daya manusia yang akan mengisi struktur kelembagaan LPPL RKK.
DPRD Ketapang juga memastikan akan terus mengawal proses ini, agar LPPL RKK nantinya benar-benar menjadi sarana informasi yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
π–π–šπ–’π–†π–˜π•―π•»π•½π•―π•Άπ–Šπ–™π–†π–•π–†π–“π–Œ