DPRD Kabupaten Ketapang Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2023
Ketapang:HumproDPRD – DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2023, Senin (31/7/2023).
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Ketapang M Febriadi, S.Sos.,M.Si didampingi Wakil Ketua H Suprapto, S.Pd.,MM, H Mathoji, SE, Jamhuri Amir, SH dan serta dihadiri wakil bupati Ketapang, H Farhan, SE.,M.Si anggota DPRD, Staf akhli bupati, asisten sekda, Kepala OPD serta undangan lainya.
Rapat ini merupakan hasil dari finalisasi Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD di lingkungan Pemkab terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD Ketapang M Febriadi mengatakan, penandatanganan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergitas antara Pemerintah dan DPRD terus dapat terjaga dengan baik.
“Kita berharap kondisi harmonis ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Ketapang” kata M Febriadi.
Sebelum ditandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan DPRD Kabupaten Ketapang tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan tentang Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 dibacakan terlebih dahulu oleh Sekretaris DPRD Kabupsten Ketapang H. Agus Hendri, S.E.,M.Si.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Ketapang ini ditutup dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2023 oleh Pimpinan DPRD dan bupati Ketapang yang diwakil wakil bupati H Farhan. (ms.my.rz).