Ketapang – Humpro_DPRD – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi, S.Sos.,M.Si, dan Anggota DPRD/Ketua Komisi II, Uti Royden Top, S.M hadiri kegiatan Sapat Tahun dan Do’a Akasyah di Halaman Kantor Desa Negeri Baru, pada hari Kamis 28 Desember 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi, S.Sos.,M.Si dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan mengatakan bahwa kegiatan Sapat Tahun dan Do’a Akasyah ini adalah upaya melestarikan Adat dan Budaya yang diberikan oleh nenek moyang kita yang terdahulu.
“Kegiatan ini juga pernah dilaksanakan di Desa Sungai Awan Kiri sekitar tahun 2009 an, dan di desa Sukabangun Dalam, namun sekarang ini sudah mulai hilang dan sudah ditinggalkan oleh masyarakat, “ Ujar M. Febriadi
Selanjutnya Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi mengharapkan mudah-mudahan kegiatan yang dilaksanakan oleh Kepala Desa Negeri Baru ini untuk dapat diikuti atau dilaksanakan di desa desa yang pernah melaksanakan kegiatan ini untuk dilaksanakan ditahun tahun berikutnya.
Sementara itu Ketua IKKRAMAT, Uti Royden Top, S.M., yang juga Ketua Komisi II DPRD Ketapang mengapresiasi kegiatan ini yang mana pada setiap akhir tahun dilaksanakan Sapat Tahun dan Do’a Akasyah yang dilaksanakan di Desa Negeri Baru ini, kegiatan ini sangat positif dimana ada doa akasyah atau doa tolak bala’ yaitu mendoakan kampong agar terhindar dari marabahaya demi berharap keselamatan untuk Kabupaten Ketapang yang kita cintai.
Sementara itu, Kepala Desa Negeri Baru, Suda Effendi menyampkan bahwa Sapat Tahun dan Doa Akasyah yang diadakan di Desa Negeri Baru ini dikenal juga dengan istilah berobat kampong, atau juga bersih kampong, prosesi adat ini pada puncaknya yaitu pelepasan berbagai peralatan didalam perahu yang terdapat beberapa ketupat, ada kue jajanan dan lain sebagaiya dilepas disungai. Kemudian acaranya dilanjutkan pembacaan doa akasyah yaitu kegiatan pembacaan doa dengan cara berkeliling kampong secara berkelompok dimana masyarakat menyediakan air dalam wadah atau tempat yang disimpan ditepi jalan , dimana air akan didoakan oleh pemimpin doa yang melakukan pembacaan doa dengan cara berkeliling kampong.
Essensi dari Sapat Tahun dan Do’a Akasyah adalah sebuah upaya kepada tuhan yang maha esa, agar terhindar dari marabahaya, penyakit, bencana alam, paceklik, musim panas yang berkepanjangan, dan lain sebagainya.
“Nilai yang terkandung dalam kegiatan ini yaitu sebagai bentuk kewajiban dan melestarikan nilai-nilai budaya yang ada sesuai amanah Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2017 tentang Pemajuan Budaya.” Ujar Kepala Desa Negeri Baru Suda Efendi
Selanjutnya dikatakan pula jika tidak dilestarikan tidak mustahil budaya-budaya yang ada sejak nenek moyang kita dahulu akan musnah ditelan jaman mengikuti dan tergulung habis karena pengaruh globalisasi dan modernisasi yang sedang berjalan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Bapak M. Febriadi, S.Sos.,M.Si, dan Anggota DPRD/Ketua Komisi II, Uti Royden Top, S.M, Camat Benua Kayong, Perwakilan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Ketapang, Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Ketapang, Lurah, Kepala Desa se Kecamatan Benua Kayong, Kapolpos, Babinsa Negeri Baru, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Ibu-ibu Tim Penggerak PKK Benua Kayong.*(S,SR,MY)