Anggota Komisi II DPRD Kab Ketapang yang terdiri dari : Yakobus Dingum Sudianto, A.Md, Thomas Ferlyan, S.IP., M.Sos, Uti Royden Top, Supriyanto, SH, Luhai dan Uti Waskito, S.Kom. melakukan kujungan kerja ke Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, rombongan Anggota DPRD diterima oleh Kepala Bidang Ketenagaan, Kepala Bidang Pembinaan SD, Kasi Bidang SMP, Kasubbag Keuangan dan Kasi Bidang PAUD.
Kepala Bidang Ketenagaan yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan, karena Kepala Dinas dan Sekretaris tidak berada ditempat. Rombongan diterima di Ruang Kerja Kepala Dinas Pendidikan.
Kedatangan Komisi II DPRD Kabupaten Ketapang, sebagai tindaklanjut dari hasil rapat Komisi II dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ketapang dan TAPD
Maksudnya agar tidak ada miskomunikasi antara DPRD dan OPD yang menyangkut masalah bidang Pendidikan terutama serapan anggaran tahun 2019, serta mengenai bangunan SMP yang rusak/roboh di daerah pedalaman, masalah tenaga guru dan masalah bangunan Sekolah yang tidak difungsikan lagi, walaupun bagunan tersebut dari dana PNPM.
Bicara tentang bidang pendidikan bukan hanya untuk disuatu wilayah kecamatan saja, tetapi sifatnya untuk skop Kabupaten Ketapang. Sebaiknya dinas pendidikan harus mengambil langkah-langkah dan kebijakan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada di Kecamatan,Bangun kerjasama dengan Anggota DPRD sebagai sarana memfasilitasi mengatasi hal tersebut, agar pendidikan di Kabupaten Ketapang permasalahnya teratasi.
Saran Anggota DPRD , Dinas Pendidikan harus membuat data dan mempetakan hal-hal yang prinsip dalam perencanaan pembangunan bidang pendidikan kedepannya. Sebagai salah satu contoh, survey dulu sekolah-sekolah yang ada di kecamatan-Kecamatan, mana yang termasuk skala prioritas atau yang mana yang dikategorikan jalur rawan, seperti membangun pagar sekolah,dll nya.
Perihal bangunan SD yang tidak beroperasi, yang dibangun dari dana PNPM, Pihak Dinas Pendidikan beranggapan bahwa itu menyangkut izin operasional sekolah, tetapi saran dan masukan dari Anggota DPRD Kab. Ketapang akan kami tindaklanjut , agar bangunan itu dapat difungsikan.
Saran lain dari anggota DPRD Kab. Ketapang berhubungan dengan APBD Tahun 2020 harus disesuaikan dengan kebutuhan dan program yang terencana.
(Humpro)**




