Ketapang:HumproDPRD – Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH.,M.Sos meletakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Adat Madura Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM) Kabupaten Ketapang, yang terletak di Jalan Lingkar Kota Ketapang, pada Kamis (16/11/2023).
Bupati dalam sambutannya, berharap dengan peletakan batu pertama pembangunan rumah adat Madura ini bisa terjadi tri kerukunan antar etnis.
“Pertama tentunya etnis Madura sendiri harus kompak satu dengan yang lain, seperti mendirikan rumah adat Madura harus satu tujuan agar bisa membangun,” ucap Bupati.
Sesudah itu, ujar Bupati yang kedua, suku Madura juga harus kompak dengan suku-suku lain
“Dan ketiga, tentunya kekompakan suku Madura bersama pemerintah, ini penting karena pemerintah merupakan lembaga formal yang justru memberikan dukungan kepada kehendak masyarakat, aspirasi daripada masyarakat,”ujarnya.
Oleh sebab itu, dikatakan Bupati bahwa hadirnya pemerintah daerah untuk memberikan dukungan berdirinya rumah adat ini dan pemerintah juga punya kewajiban untuk memfasilitasi serta proses penganggaran rumah adat itu sendiri.
“Sebagaimana yang kita ketahui, semua rumah adat yang ada di Kabupaten Ketapang, baik itu Dayak, Melayu dan lainnya adalah aset daerah, tetapi pengelolaannya diserahkan pemerintah kepada masing-masing organisasi yang menjadi miliknya,” tutur Bupati.
Menurut Bupati pembangunan rumah adat Madura yang dimulai hari ini, merupakan menjadi ikon pemersatu, simbol semangat gotong-royong dan sebagai tempat untuk pelestarian budaya Madura di Kabupaten Ketapang.
“Semoga dengan pembangunan ini, keluarga besar Madura Kabupaten Ketapang semakin kompak, bersatu dan bersinergi dengan semua lapisan masyarakat serta pemerintah daerah untuk bersama-sama membangun Kabupaten Ketapang menjadi sebuah daerah yang semakin maju,”pungkasnya.
Turut hadir kegiatan tersebut Wakil Bupati Ketapang, Ketua Komisi IV DPRD Ketapang, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pengurus IKBM dan lainnya.**