Ketapang : Humas DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna DPRD mekanisme Pembentukan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD diruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Ketapang, Jum’at (18/10/2024)
Rapat tersebut dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, S.T., M. Sos, dan didampingi oleh Wakil Ketua, Mateus Yudis, S.E, M. Si, H. Mathoji, S.E., Syaidianur, S. Pd, M. Pd, Anggota DPRD, Sekretaris DPRD yang diwakili Kabag. Persidangan dan Perundang-Undangan, Mariyah, S.E, Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang, Drs. Kusnadi, M. Sos , Kabag. Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Edy Prayitno, S.IP.,M. Sc beserta Pejabat Struktural/Fungsional Sekretariat DPRD Ketapang.
Rapat Pembentukan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD bertujuan menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas anggota DPRD serta membantu anggota DPRD dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajibannya kepada pemilih, masyarakat dan Negara.