Ketapang : Humas DPRD – Tim Penyusun Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Internal Membahas Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD di ruang rapat paripurna, Kamis (19/09/2024).
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, Achmad Sholeh, S.T, M. Sos, dan dihadiri Ketua Tim Penyusun Tata Tertib DPRD, Gusmani, S.E., S.M, Sekretaris, Irawan, S.A.P, serta Anggota DPRD antara lain, Mia Gayatri, S.E., Samuel, Riyan Herianto, Ali Sadikin, Edi Anjoyo, Yonathan Agung Rachmadi, Nasdiansyah, S.E., M.E, Julvan Teruna, S.H., Ahmad Fatoni, A. Md., Kevin Alexander Lerrick, Pejabat Struktural/Fungsional dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang.
Ketua DPRD Sementara, Achmad Sholeh, S.T., M. Sos dan juga selaku Koordinator berharap agar Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Ketapang dapat diselesaikan dengan cepat agar proses pengambilan sumpah janji Pimpinan Definitif dapat segera dilaksanakan.***(Suriyan)