Senin, 04 November 2024. Ketua Komisi II DPRD Ketapang, Antoni Salim,SH memimpin rapat internal didamping oleh Wakil Ketua, M. Eri Setyawan,S.Sos.,M.Ap. dan Sekretaris, Erpuat.
Bertempat di suang rapat Komisi II di hadiri oleh anggota komisi, Marzuki,Baharudin Efendi,Ignatius Wewen, Markus Margono dan Kevin Alexander Lerrick.
Antoni Salim,SH mengatakan dalam sambutannya bahwa rapat internal komisi II ini untuk membahas jadwal agenda Badan Musyawarah bulan November 2024 mengenai Rapat Kerja Komisi-Komisi DPRD dengan Organisasi Perangkat Daerah membahas RAPBD Tahun Anggaran 2025 untuk menentukan penjadwalan rapat selanjutnya bersama OPD terkait yang menjadi mitra kerja Komisi II DPRD Kabupaten Ketapang.