Rabu, 30 Oktober 2024., Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh,ST.,M.Sos, Wakil Ketua Mateus Yudi,SE.,M.SI dan SYAIDIANUR, S.Pd., M.Pd memimpin Rapat Rapat Konsultasi terkait Laporan Akhir Pansus Pembahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib dan Kode Etik.
Rapat di Buka oleh Wakil Ketua DPRD, Mateus Yudi,SE.,M.Si yang menjelaskan pentingnya tata tertib dan kode etik bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya.
Laporan Akhir Pansus disampaikan oleh Ketua Pansus I Kode Etik, FATHOL BARI, S.H. yang hadir beserta anggota dan Ketua Pansus II Tata Tertib, Gusmani,SE beserta anggota. yang mencakup poin-poin utama dari rancangan peraturan.
Penjabaran Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib dan Kode Etik,Diskusi dan masukan dari peserta menjadi perhatian khusus
karena merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa peraturan yang diusulkan dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik.
Rapat ini sangat penting karena keputusan yang diambil akan mempengaruhi tata kelola dan reputasi DPRD. Dengan memiliki tata tertib dan kode etik yang jelas, diharapkan anggota dewan dapat berfungsi lebih efektif dan bertanggung jawab.
Melalui kolaborasi dan diskusi yang konstruktif, diharapkan rancangan peraturan ini dapat disetujui dan diimplementasikan, menjadikan lembaga legislatif lebih profesional dan akuntabel.