Ketapang:HumproDPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dari Kepala Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2024, Selasa (12/09/2023) bertempat di Gedung Pancasila Jl. Letjend S. Parman Kabupaten Ketapang.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Ketapang M. Febriadi, S.Sos,M.Si., didampingi Wakil Ketua DPRD H.Suprapto,S.Pd.,MM., H. Mathoji, SE., Jamhuri Amir, SH dan Anggota DPRD Kabupaten Ketapang sedangkan dari eksekutif, hadir Asisten II Setda Syamsul Islami, S.IP., MT, Asisten I Setda Ketapang Drs. Heryandi,M.Si, Staf Ahli Bupati Maryadi Asmui’e,MM, Kepala OPD Kabupaten Ketapang.
Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi, S.Sos.,M.Si mengatakan, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang ini adalah agenda Penyampaian Pidato Bupati Ketapang atas pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
Bupati Ketapang yang di wakili Asisten II Setda Syamsul Islami, S.IP., MT, menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2024 dihadapan anggota DPRD Ketapang pada rapat paripurna.
Dalam paparannya Bupati Ketapang yang diwakili Asisten II Setda Syamsul Islami, S.IP., MT, menyampaikan bahwa setiap tahun baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah menyusun rencana kerja pemerintah. Penyusunan rencana kerja pemerintah, merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang terencana dan sistematis, dilaksanakan dengan memanfaatkan berbagai tersedia secara optimal, sumber daya yang efektif, dan efisien, dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat, secara berkelanjutan. Tema rencana kerja pemerintah tahun 2024 adalah “peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan”. fokus pembangunan diarahkan kepada :
1) Pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
2) Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan.
3) Revitalisasi industri dan penguatan riset terapan.
4) Penguatan daya saing usaha;
5) Pembangunan rendah karbon dan transisi energi;
6) Percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas;
7) Percepatan pembangunan ibu kota nusantara (IKN); dan
Pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024
sedangkan kebijakan fiskal nasional difokuskan pada:
1) Penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pengurangan beban pengeluaran masyarakat,peningkatan pendapatan masyarakat, peningkatan akses infrastruktur dasar;
2) Penurunan stunting;
3) Pengendalian inflasi; dan
4) Peningkatan investasi.
Selain itu untuk mempercepat akselerasi transformasi ekonomi maka dalam jangka menengah pemerintah juga mendorong untuk terus melakukan penguatan kualitas sumber daya manusia pembangunan infrastruktur dan peningkatan nilai tambah sumber daya alam. Kebijakan pemerintah tersebut perlu di selaraskan oleh pemerintah daerah dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024 sesuai dengan arah kebijakan rpjmd Kabupaten Ketapang tahun 2021 2026 tema pembangunan Kabupaten Ketapang pada tahun 2024 adalah “Peningkatan Reformasi Birokrasi yang Akuntabel dan Akselerasi Pemerataan Pembangunan Dalam Rangka Menopang Pelayanan Publik”
Selanjutnya saya akan menyampaikan gambaran umum pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang tertuang dalam Rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 Pendapatan daerah dalam rancangan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2024 target pendapatan daerah direncanakan sebesar 1,874.219.040.029 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer.
Upaya-upaya yang akan dilakukan dalam rangka mencapai target pendapatan daerah yang telah direncanakan sebagaimana di atas sebagai berikut:
1) Pembangunan dan pengembangan sistem pelayanan perpajakan daerah secara elektronik.
2) Penyusunan dan penyempurnaan sistem dan prosedur administrasi pemungutan pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
3) Pelaksanakan ekstensifikasi dan intensifikasi terhadap objek pendapatan yang memiliki potensi besar.
4) Pembangunan database Pajak Daerah dan Retribusi Daerah secara terpadu akuntabel efektif dan efisien.
5) Melaksanakan pengendalian dan pengawasan atas pemungutan Pendapatan asli daerah dengan berkolaborasi antar perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang dan instansi vertikal menjadi satu tim terpadu.
6) Mengoptimalkan kinerja badan usaha milik daerah yang sudah ada untuk memberikan kontribusi secara signifikan terhadap pendapatan daerah dan.
7) Mengoptimalkan sumber pendapatan dari pendapatan transfer dengan upaya koordinasi yang Intens terhadap instansi teknis terkait di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi
Demikianlah pokok-pokok penjelasan nota keuangan dan Rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2024 selanjutnya melalui pimpinan dewan yang terhormat saya serahkan nota keuangan dan Rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2024 sebagai bahan pembahasan lebih lanjut.
Selanjutnya guna mempertajam jenis-jenis kegiatan yang akan dilaksanakan, maka dapat dibahas lebih lanjut di sidang-sidang DPRD Kabupaten Ketapang bersama satuan kerja perangkat daerah bersangkutan.
Rapat paripurna ditutup dan selanjutnya pada sidang berikutnya akan dilanjutkan dengan agenda pemandangan umum fraksi dewan terkait RAPBD tahun anggaran 2024.**(ms.rz).