Ketapang – Humas DPRD : Selesai memimpin Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Pidato Bupati Ketapang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ketapang Tahun 2024, Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, S.T., M.Sos, didampingi Wakil Ketua II, H. Mathoji, S.E., kembali memimpin Rapat Paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang.
Rapat yang dilaksanakan pada Rabu (26/03/2025) tersebut juga dihadiri oleh para Ketua Komisi/ Anggota DPRD Ketapang, Sekretaris DPRD Ketapang H. Agus Hendri, S.E., M. Si, serta para Kabag di lingkungan Sekretariat DPRD Ketapang.
Dalam kesempatan tersebut, dua Raperda yang dibahas adalah tentang Rancangan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024-2054, serta Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Pembentukan Pansus ini bertujuan untuk memastikan proses legislasi berjalan sesuai dengan aturan dan kepentingan masyarakat Ketapang.***(sr/my)