Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Terhadap Pidato Bupati Ketapang Atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2020, Rabu 23 Oktober 2019 di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten ketapang.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri Sekda Ketapang H. Farhan, S.E.,M.Si dalam hal ini mewakili Bupati Ketapang guna penyampaikan Jawaban Eksekutif terhadap Pemandangan Umum Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Pidato Bupati Ketapang tentang Pengantar Nota Keuangan dan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2020, Anggota DPRD , Forkopimda , Kepala OPD dan sejumlah undangan lainnya.
Rapat Paripurna Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kab Ketapang, M. Febriadi, S.Sos.,M.Si dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kab. Ketapang H. Mat Hoji, SE, dan Jamhuri Amir, SH.




