Jum’at, 01 November 2024, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV melaksanakan rapat perdana setelah sebelumnya terbentuk pada Rapat Paripurna penetapan AKD ( Alat Kelengkapan DPRD ) pada kamis, 31 Oktober 2024.Difasilitasi oleh Sekretariat DPRD rapat internal ini dilaksanakan dimasing-masing ruang komisi.
Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi II Antoni Salim,SH beserta anggota komisi, Ketua Komisi III, Mia Gayatri,SE beserta anggota komisi dan Ketua Komisi IV Riyan Heryanto beserta anggota komisi.
Rapat Perdana yang dilaksanakan oleh Komisi – Komisi DPRD Kabupaten Ketapang ini untuk Masa Jabatan 2024-2029 dilaksanakan guna untuk melakukan evaluasi program dan kegiatan di DPRD Kabupaten Ketapang , serta hal-hal lain yang dianggap perlu.
Evaluasi program dan kegiatan DPRD Kabupaten Ketapang tahun 2024 ini merupakan persiapan rencana program kegiatan dewan untuk memproyeksikan anggaran pada tahun 2025 mendatang.
Dikarenakan rapat internal ini merupakan perkenalan dan silahturahmi sesama anggota komisi,maka untuk pembahasan yang mendalam terkait pembahasan anggaran tahun 2025 akan dibuka pada saat rapat Badan Anggaran yang akan datang.