Ketapang : Humas DPRD – Tim Penyusun Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Internal lanjutan Membahas Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD, di ruang rapat I Gedung DPRD, Rabu (09/10/2024).
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua Tim, Gusmani, S.E., S.M., didampingi Wakil Ketua, Akim, S.I.P, Sekretaris, Irawan, S.A.P, dan dihadiri anggota DPRD antara lain, Marzuki, Hasib Setiawan, S. Pd.I, Bahrudin Efendi, Erpuat, Riyan Heriyanto, M. Eri Setyawan, S.Sos., M.A.P, Rion Sardi, Edi Anjoyo, Yonathan Agung Rachmadi, Nasdiansyah, S.E., M.E., Julvan Teruna, S.H., dan Kevin Alexander Lerrick.
Dari Sekretariat DPRD, Pejabat Struktural/Fungsional dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang.