Ketapang : Humas DPRD – Tim Penyusun Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Internal lanjutan Membahas Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD, di ruang rapat paripurna, Selasa (24/09/2024).
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua Tim, Gusmani, S.E., S.M., didampingi Sekretaris, Irawan, S.A.P, dan dihadiri anggota DPRD antara lain, Whilis Aryant, S.E., Marzuki, Hasib Setiawan, S. Pd.I, Bahrudin Efendi, Erpuat, Samuel, Riyan Heriyanto, M. Eri Setyawan, S.Sos., M.A.P, Ali Sadikin, Rion Sardi, Edi Anjoyo, Yonathan Agung Rachmadi, Nasdiansyah, S.E., M.E., Julvan Teruna, S.H., Achmad Fatoni, A. Md, dan Kevin Alexander Lerrick.,
Dari Sekretariat DPRD, Pejabat Struktural/Fungsional dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang.***(Suriyan)
+5
Lihat insight dan iklan
Buat Iklan
Semua tanggapan:
9