Sosialisasi Kota Layak Anak (KLA)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Jamhuri Amir, SH turut hadiri Sosialisasi Kota Layak Anak (KLA). Bupati Ketapang yang diwakili Staf Ahli Bupati Ketapang Gusti Fadlin, S.Sos. membuka acara tersebut di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang Kamis, 14/11/2019
Penyelenggarakaan kegiatan kebijakan dan perlindungan anak melalui Pengembangan Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Ketapang, dilaksanakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kab. Ketapang.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas PPPA Provinsi Kalimantan Barat Drs. Moses Tabah, M.Si (sekaligus sebagai narasumber)dari Kodim 1203 Ketapang Mayor Inf Dedi Indrawan, Perwakilan Kapolres Ketapang dan para tamu undangan.
KLA merupakan Kota Layak Anak yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintergrasian komitmen dan sumber daya Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak. secara umum mempunyai tujuan untuk memenuhi hak dan melindungi anak. Secara khusus tujuan KLA guna membangun inisiatif Pemerintah Kabupaten/Kota yang mengarah pada upaya transformasi konvensi Hak Anak dari kerangka hukum kedalam definisi, Strategi dan invervensi pembangunan, dalam bentuk, kebijakan, Program dan kegiatan yang ditujukan untuk pemenuhi hak dan pelindungan anak (PHPA) pada suatu wilayah Kabupaten/Kota.