13 April 2026
13 April 2026
13 April 2026

𝗞𝗢𝗡𝗦𝗨𝗟𝗧𝗔𝗦𝗜 𝗞𝗘 𝗞𝗘𝗠𝗘𝗡𝗧𝗥𝗜𝗔𝗡 𝗞𝗔𝗪𝗔𝗦𝗔𝗡 𝗧𝗥𝗔𝗡𝗦𝗠𝗜𝗚𝗥𝗔𝗦𝗜 𝗕𝗨𝗧𝗨𝗛 𝗣𝗘𝗥𝗔𝗡 𝗔𝗞𝗧𝗜𝗙 𝗗𝗔𝗘𝗥𝗔𝗛

JAKARTA, 24/02/2026. Dalam rangka memperkuat pengembangan kawasan transmigrasi di kabupaten Ketapang, wakil ketua DPRD kabupaten Ketapang Bapak Syaidianur, S.Pd.,M.Pd. melakukan konsultasi dan koordinasi dengan jajaran kementerian transmigrasi di Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas arah kebijakan pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi termasuk pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta peluang program pembangunan berbasis kawasan transmigrasi yang dapat diintegrasikan dalam perencanaan daerah. Berdasarkan penjelasan dari pihak kementerian, pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi pada prinsipnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dalam kurun waktu awal (4-5 tahun).
Selanjutnya, keberlanjutan pembangunan dan pengembangan kawasan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui berbagai program pembangunan yang terintegrasi. Namun, ada beberapa program daru kementerian yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah guna mewujudkan pembangunan kawasan transmigrasi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Berdasarkan SK kementerian nomor 115 tahun 2018 Bahwa kawasan transmigrasi di kabupaten Ketapang meliputi kecamatan MHS, sungai melayu rayak dan tumbang Titi.
* HUMAS DPRD KETAPANG *

Read Previous

Ramadhan Barkah, Gatriwara DPRD Kabupaten Ketapang Berbagi Takjil Untuk Masyarakat

Read Next

Banmus DPRD Ketapang Susun Agenda Maret 2026, Selaraskan Kegiatan di Bulan Ramadan