Ketapang, 02 Desember 2025 – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Syaidianur, S.Pd., M.Pd., telah memulai kegiatan reses masa persidangan pertama tahun sidang 2025/2026 yang berlangsung dari tanggal 02 hingga 07 Desember 2025 di Dapil IV Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Pemahan, dan tumbang titi. Acara ini tidak hanya difokuskan pada penyerapan aspirasi dan pencegahan narkoba dikalangan muda, dan juga dihadiri langsung oleh berbagai tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutan pembukaan acara di Desa Sungai Melayu hari ini, Syaidianur menekankan peran penting tokoh masyarakat dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. “Kita tidak bisa melakukannya sendirian tokoh masyarakat adalah ujung tombak dalam membangun kesadaran di lingkungan lokal. Bersama-sama, kita akan ciptakan langkah konkret untuk mencegah narkoba merusak masa depan pemuda kita,” ujarnya.
Reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memantau pelaksanaan pembangunan daerah. Syaidianur juga berharap agar masyarakat dapat terus mendukung upaya pencegahan narkoba dan pembangunan daerah
Kegiatan reses ini diharapkan menghasilkan langkah kerja yang terpadu antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan pemuda, guna meningkatkan kesejahteraan warga dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba di Dapil IV Kecamatan Sungai Melayu Rayak.