Rapat Kerja dengan Bagian Kesra dan BAZNAS Kabupaten Ketapang.

Ketapang:HumproDPRD-Komisi II DPRD Kabupaten Ketapang menyelenggarakan rapat kerja dengan Bagian Kesra dan BAZNAS Kabupaten Ketapang.
Ketua Komisi II, Uti Royden Top, S.M, dan Sekretaris Komisi II, H. Uti Waskito, S. Kom, memimpin rapat kerja dengan KESRA dan BAZNAS Kabupaten Ketapang. Hadir dalam rapat kerja tersebut Anggota Komisi II DPRD Thomas Ferlyan, S.Ip.M.Sos, Suryanto AR, S.H, Suprianto, S.H, Muhammad Rizal, Perwakilan dari Bagian Kesra, Ketua dan Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ketapang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang, pada hari Selasa 08 Agustus 2023, pukul 09.00 Wib.
Disebutkan kalau yang di SK Bupati Ketapang hanya 2 (Dua) Orang, dan Ketua BAZNAS terpilih mempekerjakan pangurus yang lain sebanyak 5 (Lima) orang dengan gaji dari APBD dan AMIL, serta boleh saja siapapun bekerja di BAZNAS tersebut.
Kedepannya Komisi II akan melakukan Rapat Kerja dengan DISNAKERTRANS, Bagian KESRA dan BAZNAS terkait tenaga kerja sebanyak 5 (Lima) orang yang dipekerjakan oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Ketapang sumber gaji berasal dari APBD dan AMIL.
Bagian KESRA menyampaikan dikarenakan Perbup Nomor 18 Tahun 2020 sudah direvisi, maka tidak dapat menyalurkan bantuan hibah untuk di APBD Perubahan Tahun 2023 kecuali sudah diinput di E-Hibah satu tahun sebelumnya. (ms.my.rz)