Ketapang;HumproDPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang Gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian pidato bupati Ketapang atas pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Selasa (14/8/2023) di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi, S.Sos.,M.Si di damping wakil ketua H Suprapto, S.Pd.,MM, H. Matoji, SE, dan Anggota DPRD Kabupaten Ketapang.
Sementara dari eksekutif, hadir Asisten Sekda Bidang Perekonomi Pembangunan Syamsul Islami ,S.I.P , MT, para Staf Ahli Bupati, para Asisten dan para Pimpinan OPD terkait.
Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi, S.Sos.,M.Si mengatakan, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang ini adalah agenda Penyampaian Pidato Bupati Ketapang atas pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023
Selesai menyampaikan pidato Asisten Sekda Bidang Perekonomi Pembangunan Syamsul Islami ,S.I.P , MT, mengenai Pidato Nota Keuangan Perubahan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, menyerahkan Nota Keuangan Perubahan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi yang didampingi wakil wakil ketua Serta plh Sekretaris DPRD. Penyerahan tersebut disaksikan oleh Anggota DPRD, Forkopimda, Para Asisten Setda, Staf Akhli bupati, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, atas nama Bupati Ketapang, Syamsul Islami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Ketapang yang telah bekerja keras dan melaksanakan tugas dengan baik mengabdi untuk kepentingan negara dan daerah. Semoga segala upaya dan kerja keras yang telah dilakukan dapat terus berlanjut dan dapat menghasilkan kebijakan dan keputusan yang dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Syamsul Islami juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah memfasilitasi terlaksananya Rapat Paripurna DPRD Ketapang tersebuttersebut, terutama pimpinan, Sekretaris DPRD Ketapang dan jajarannya.
Tak lupa pula, atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang, Syamsul Islami mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-78. “Semoga semua elemen bangsa memiliki sifat dan tanggung jawab bersama, bergerak secara harmoni menuju Indonesia maju, sesuai tema HUT RI ke-78, yakni: TERUS MELAJU UNTUK INDONESIA MAJU,” ujarnya.
Selanjutnya, Asisten Sekda Bidang Perekonomi Pembangunan menyampaikan, prioritas pembangunan Kabupaten Ketapang Tahun 2023 dijabarkan dalam rencana kerja Pemda Ketapang Tahun 2023. Tema pembangunan Kabupaten Ketapang Tahun 2023 adalah “peningkatan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing guna mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif”.
GAMBARAN SECARA UMUM PERUBAHAN DIBIDANG PENDAPATAN, BIDANG BELANJA DAN BIDANG PEMBIAYAAN YANG TERTUANG DALAM RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2023 :
A. BIDANG PENDAPATAN
SETELAH MEMPERHATIKAN REALISASI PENDAPATAN PADA TAHUN BERJALAN, MELIHAT POTENSI-POTENSI YANG MASIH MEMUNGKINKAN, DENGAN PERTIMBANGAN YANG TERUKUR SECARA RASIONAL, YANG DAPAT DICAPAI UNTUK SETIAP SUMBER, BAIK PENDAPATAN ASLI DAERAH, PENDAPATAN TRANSFER MAUPUN LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH, AKAN DILAKUKAN BEBERAPA PENYESUAIAN TERHADAP PENDAPATAN DAERAH SEBAGAI BERIKUT :
TOTAL PENDAPATAN DAERAH PADA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2023 DIRENCANAKAN SEBESAR RP 2.373.758.062.006,(DUA TRILIUN TIGA RATUS TUJUH PULUH TIGA MILIAR TUJUH RATUS LIMA PULUH ENAM JUTA ENAM PULUH DUA RIBU ENAM RUPIAH) ATAU NAIK SEBESAR 4,70 PERSEN DARI APBD SEBELUM PERUBAHAN YANG DITETAPKAN SEBESAR RP 2.267.217.687.881,(DUA TRILIUN DUA RATUS ENAM PULUH TUJUH MILIAR DUA RATUS TUJUH BELAS JUTA ENAM RATUS DELAPAN PULUH TUJUH RIBU SEMBILAN RATUS LIMA PULUH DUA RUPIAH),
RENCANA PENDAPATAN DAERAH TERSEBUT BERASAL DARI PENDAPATAN ASLI DAERAH SEBESAR RP 246,477.112.918,(DUA RATUS EMPAT PULUH ENAM MILIAR EMPAT RATUS TUJUH PULUH TUJUH JUTA SERATUS DUA BELAS RIBU SEMBILAN RATUS DELAPAN BELAS RUPIAH). DARI PENDAPATAN TRANSFER SEBESAR RP 2.123.678.429.089,(DUA TRILIUN SERATUS DUA PULUH TIGA MILIAR ENAM RATUS TUJUH PULUH DELAPAN JUTA EMPAT RATUS DUA PULUH SEMBILAN RIBU DELAPAN PULUH SEMBILAN RUPIAH). DARI LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH SEBESAR RP 8.600.520.000,(TIGA MILIAR ENAM RATUS JUTA LIMA RATUS DUA PULUH RIBU RUPIAH).
UPAYA-UPAYA YANG AKAN DILAKUKAN DALAM RANGKA MENCAPAI TARGET PENDAPATAN DAERAH YANG TELAH DITARGETKAN SEBAGAIMANA DIATAS, SEBAGAI BERIKUT :
1. PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PELAYANAN PERPAJAKAN DAERAH SECARA ELEKTRONIK:
2. PENYUSUNAN DAN PENYEMPURNAAN SISTEM DAN PROSEDUR ADMINISTRASI PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH YANG SESUAI DENGAN KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN,
3. MELAKSANAKAN EKSTENSIFIKASI DAN INTENSIFIKASI TERHADAP OBJEK PENDAPATAN YANG WEMILIKI POTENSI BESAR:
4. PEMBANGUNAN DATABASE PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH SECARA TERPADU, AKUNTABEL, EFEKTIF DAN EFISIEN:
5. MELAKSANAKAN PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN ATAS PEMUNGUTAN PENDAPATAN ASU DAERAH DENGAN BERKOLABORASI ANTAR PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG DAN INSTANSI VERTAL MENJADI SATU TM TERPADU:
6. MENGOPTIMALKAN KINERJA BADAN USAHA MILIK DAERAH YANG SUDAH ADA UNTUK MEMBERIKAN KONTRIBUSI SECARA SIKNIFIKAN TERHADAP PENDAPATAN DAERAH : DAN
7. MENGOPTIMALKAN SUMBER PENDAPATAN DARI PENDAPATAN TRANSFER DENGAN UPAYA KOORDINASI SECARA KONSISTEN TERHADAP INSTANSI TEKMS TERKAIT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH PROVINSI.
B. BIDANG BELANJA TOTAL BELANJA DAERAH YANG AKAN DIALOKASIKAN DALAM PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2023 DIRENCANAKAN SEBESAR RP 2.742.812.613.370,(DUA TRILIUN TUJUH RATUS EMPAT PULUH DUA MILIAR DELAPAN RATUS DUA BELAS JUTA ENAM RATUS TIGA BELAS RIBU TIGA RATUS TUJUH PULUH RUPIAH) ATAU NAIK SEBESAR 14,02 PERSEN DARI APBD SEBELUM PERUBAHAN, YANG DITETAPKAN SEBESAR RP 2.405.481.491.930,(DUA TRILIUN EMPAT RATUS LIMA MILIAR EMPAT RATUS DELAPAN PULUH SATU JUTA EMPAT RATUS SEMBILAN PULUH SATU RIBU SEMBILAN RATUS TIGA PULUH RUPIAH). RENCANA BELANJA DAERAH TERSEBUT TERDIRI DARI BELANJA OPERASI, BELANJA MODAL, BELANJA TIDAK TERDUGA DAN BELANJA TRANSFER. SECARA UMUM PENGGUNAAN ARAH KEBIJAKAN BELANJA DALAM PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2023 ANTARA LAIN DIALOKASIKAN UNTUK :
1. MASIH MENITIKBERATKAN PADA PENCAPAIAN VISI DAN MISI BUPATI DAN WAKIL BUPATI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM RPJMD TAHUN 2021-2026, SERTA PEMENUHAN URUSAN WAJIB PELAYANAN DASAR DAN URUSAN WAJIB PELAYANAN NON DASAR SERTA URUSAN PILIHAN:
2. MENGAKOMODIR BELANJA YANG TELAH DILAKSANAKAN MELALUI PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TENTANG PENJABARAN APBD TAHUN ANGGARAN 2023 DENGAN BERPEDOMAN PADA PERATURAN PERUNDANGUNDANGAN YANG BERLAKU.
3. MELAKUKAN PENYESUAIAN TERHADAP BELANJA GAJI DAN TUNJANGAN PEGAWAI NEGERI SIPIL. DAERAH, TERMASUK PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2023 DAN GAJI KE 13 TAHUN ANGGARAN 2023.
4. MENGAKOMODIR DAN MENYESUAIKAN PROGRAM DAN KEGIATAN YANG SUMBER DANANYA BERASAL DARI DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK MAUPUN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK TAHUN ANGGARAN 2023 SESUAI PAGU DAN PETUNJUK TEKNIS YANG DIKELUARKAN OLEH LEMBAGA TEKNIS TERKAIT,
5. MENGAKOMODIR BELANJA DAERAH YANG BENAR:BENAR PRIORITAS DAN TIDAK DAPAT DITUNDA SAMPAI PENGAN AKHIR TAHUN 2023.
6. MELAKUKAN PENYESUAIAN/PERGESERAN PROGRAM, KEGIATAN DAN SUB KEGIATAN UNTUK MENINGKATKAN CAPAIAN KINERJA, EFISIENSI DAN EFEKTIFITAS BELANJA DAERAH.
C. BIDANG PEMBIAYAAN :
PENERIMAAN PEMBIAYAAN YANG DITETAPKAN DALAM APBD SEBELUM PERUBAHAN SEBESAR RP 180.503.122.115,(SERATUS DELAPAN PULUH MILIAR LIMA RATUS TIGA JUTA SERATUS DUA PULUH DUA RIBU SERATUS LIMA BELAS RUPIAH) YANG BERSUMBER DARI SISA LEBIH ANGGARAN TAHUN SEBELUMNYA. SEDANGKAN PENGELUARAN PEMBIAYAAN DITETAPKAN SEBESAR RP 42.239.318.137,(EMPAT PULUH DUA MILIAR DUA RATUS TIGA PULUH SEMBILAN JUTA TIGA RATUS DELAPAN BELAS RIBU SERATUS TIGA PULUH TUJUH RUPIAH), YANG DIALOKASIKAN UNTUK PEMBENTUKAN DANA CADANGAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024, DAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH.
DALAM RANCANGAN PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2023, UNTUK PENERIMAAN PEMBIAYAAN DIRENCANAKAN SEBESAR RP 445.512.233.086,(EMPAT RATUS EMPAT PULUH LIMA MILIAR LIMA RATUS DUA BELAS JUTA DUA RATUS TIGA PULUH TIGA RIBU DELAPAN PULUH ENAM RUPIAH) YANG BERSUMBER DARI SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN TAHUN SEBELUMNYA, DAN PENCAIRAN DANA CADANGAN. SELANJUTNYA UNTUK PENGELUARAN PEMBIAYAAN DIRENCANAKAN SEBESAR RP 76.455.681.723,(TUJUH PULUH ENAM MILIAR EMPAT RATUS LIMA PULUH LIMA JUTA ENAM RATUS DELAPAN PULUH SATU RIBU TUJUH RATUS DUA PULUH TIGA RUPIAH), DENGAN RENCANA ALOKASI MASIH TETAP UNTUK PEMBENTUKAN DANA CADANGAN DAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH.
DEMIKIAN POKOK-POKOK PENJELASAN NOTA KEUANGAN DAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2023 KAMI SAMPAIKAN. MUDAH-MUDAHAN APA YANG TERCANTUM DALAM PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2023 SESUAI DENGAN HARAPAN KITA BERSAMA DAN HARAPAN MASYARAKAT KABUPATEN KETAPANG.**(ms.rz).