Selasa,29 Agustus 2023, Sektretaris DPRD Kabupaten Ketapang, H. Agus Hendri,SE.,M.Si memimpin rapat terkait Dukungan dan langkah-langkah percepatan persiapan pelaksanaan kegiatan Napak Tilas Tahun 2023.
Memperhatikan waktu persiapan Pelaksanaan Kegiatan Napak
Tilas Perjuangan, Pembangunan dan Budaya Kabupaten Ketapang Tahun 2023 yang semakin dekat, maka diperlukan dukungan dan langkah-langkah percepatan persiapan pelaksanaan kegiatan Napak Tilas yang akan dilaksanakan pada Bulan Oktober 2023, yang secara umum terdiri dari :
1. Festival Tanah Kayong yang merupakan rangkaian Opening Ceremony Napak Tilas yang terdiri dari :
Pembukaan Pameran UMKM, Penampilan Opera Perang Kedang, Ritual Adat Tugu Tolak Bala, Makan Saprahan Ketupat Colet (ditargetkan minimal 3000 orang peserta)
Tarian Kolosal Puteri Junjung Buih (ditargetkan minimal 3000 orang peserta menggunakan pakaian adat), Eksebisi Silat Tradisional dan Turnamen Dragon Boat;
Ziarah Makam Pejuang diantaranya : Makam Panglima Tentemak, Makam Uti Usman dan Makam Pangeran Iranata;
Festival Musik;
Karnaval Sungai Pawan dan Lomba Kato Hias;
Peresmian Pembangunan Daerah diantaranya: Monumen Juang di Kecamatan Tumbang Titi, Jalan Karya Bhakti TNI, Jembatan Tanjung Pura Baru, Mesjid Al-Muhajirin dan Wisata Kanal di Kecamatan Matan Hilir Selatan; dan Lari Marathon.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Sekretaris DPRD mengminta kepada seluruh Pegawai ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang untuk ikut berperan aktif mendukung pelaksanaan Napak Tilas Perjuangan, Pembangunan dan Budaya Kabupaten Ketapang dengan melaksanakan hal-hal sebagai berikut :
1. Ikut serta terlibat aktif dalam mensosialisasikan kegatan Napak Tilas Perjuangan, Pembangunan dan Budaya Kabupaten Ketapang kepada Seluruh Pegawai maupun kepada masyarakat yang berinteraksi pada Perangkat Daerah/organisasi/komunitas yang Saudara pimpin, diantaranya dengan :
membuat Spanduk/Benner dukungan dalam pelaksanaan Napak Tilas Perjuangan, Pembangunan dan Budaya Kabupaten Ketapang Tahun 2023;
ikut menyebarluaskan informasi secara berkala terkait kegiatan Napak Tilas pada media sosial masing-masing Perangkat Daerah dan Organisasi/Komunitas yang ada hinggga pelaksanaan rangkaian kegiatan Napak Tilas selesai dilaksanakan.
2. Memberikan dukungan dan terlibat aktif dalam pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Napak Tilas diantaranya dengan :
mewajibkan kepada seluruh ASN dan Tenaga Kontrak/anggota
organisasi/komunitas untuk mempelajari tarian kolosal Puteri Junjung Buih