Humpro DPRD – Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD Ketapang menggelar Apel Pagi. Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Bapak Edy Prayitno, S.IP.,M.Sc, bertindak sebagai pembina Apel pagi pada hari Senin, tanggal 9 Oktober 2023, di Halaman Kantor DPRD Kabupaten Ketapang.
Sebagai Komandan Apel Uti Beni Wijaya, Pembaca Korpri, Suyanto S.E, Pembaca Doa Winarno, hadir dalam Apel pagi tersebut Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang, H. Agus Hendri, S.E, M.Si, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang, Drs. Kusnadi, M. Sos, Kabag. Kabag. Program dan Keuangan, M. Yani, S.E, M.E, Kabag. Persidangan dan Perundang-Undangan, Marwiyah, S.E, serta Pejabat Struktural dan Fungsional serta ASN dan Non ASN dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang.
Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Bapak Edy Prayitno, S.IP.,M.Sc dalam arahannya menyampaikan beberapa hal, yang pertama-tama yaitu tentang pendistribusian daripada surat menyurat, surat-surat yang masuk harus segera distribusikan kepada bidang-bidang atau unit-unit yang menangani kegiatan yang dimaksud dalam surat tersebut, apabila kita ditugaskan untuk suatu pekerjaan janganlah kita menunggu atau menganggap remeh atau menunda pekerjaan tersebut, kalau bisa dikerjakan hari ini kerjakan hari ini, besok kita sudah mengerjakan pekerjaan lain lagi. Kita tidak bisa menjamin kalau besok kita masih diberikan kesehatan atau masih bisa bekerja. Yang kedua yaitu mari kita bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan ruangan tempat kita bekerja agar selalu bersih dan selalu kita jaga kebersihannya.
Selanjutnya ada permintaan-permintaan dalam rangka hari Korpri.
“Saya minta untuk dibentuk Tim atau group untuk memenuhi kegiatan tersebut, seperti Paduan Suara, Lomba Membaca Korpri, kita bentuk mulai sekarang jangan menunggu-nunggu waktu untuk melaksanakannya, kita pilih siapa-siapa yang akan mengikutinya dan kita harus latihan ” Tutupnya.
Kegiatan Apel Senin pagi yang dilaksanakan setiap Senin pagi merupakan sebuah tindaklanjut dari upaya penegakan disiplin kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang. *(ms,my,rz)