SAMPAIKAN PRESENTASI EMONEV TAHUN 2024

Pontianak – Humas DPRD – Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD, Drs. Kusnadi, M. Sos menyampaikan Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik se Kalimantan Barat Tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, di Ruang Audio Visual Komplek Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jln. Jend. A. Yani, Pontianak, Rabu (11/12/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Lutfi Faurusal Hasan, Wakil Ketua Marhasak Reinardo Sinaga, Koordinator Bidang PSI, M. Darusalam, S.E., Koordinator Bidang KHAL, Sabinus Matius Melano, S. P., Bupati Ketapang diwakili Pj. Sekda Kabupaten Ketapang Bapak Dedy Shopiardi, S.STP., Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Kabupaten Ketapang Devy Harinda S.STP ., M.E, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Ketapang, Doni Andriawan, S.STP., ME, Sekretaris BPKAD Kabupaten Ketapang, Wahyudin, SE, ME, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang Dersi, PDAM, dan PPID Desa Indralaya Sandai.
Kabag. Umum Sekretariat DPRD, Drs. Kusnadi, M. Sos dalam presentasinya menyampaikan Jenis-jenis Pelayan publik yang bisa di akses oleh masyarakat Kabupaten Ketapang melalui Aplikasi yaitu Simpelmas dan Eres, serta melalui media Sosial antara lain Facebook, Instagram, Youtube, Tiktok, Website Sekretariat DPRD.
Kusnadi juga menyampaikan Daftar Informasi Publik yang dikecualikan di Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang, antara lain yaitu Data Pribadi Kependudukan Pimpinan dan Anggota DPRD dan PNS, Daftar Nilai SKP PNS, Proses dan Hasil Pemeriksaan Khusus terhadap kasus Indisipliner PNS, Dokumen Penyelesaian Sengketa, Laporan Keuangan (Laporan Keuangan yang belum diaudit), Hasil rapat dari jenis-jenis rapat DPRD yang dinyatakan tertutup dalam tata tertib DPRD, Informasi yang belum dikuasai dan belum didokumentasikan.(TimHumasDPRD