KETUA DPRD KETAPANG ACHMAD SHOLEH,ST.,M.Sos DAN SEKRETARIS DPRD HADIRI PENGANUGERAHAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK SE-KALIMANTAN BARAT TAHUN 2024

Pontianak 18 Desember 2024 – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, ST., M.Sos, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang, H. Agus Hendri, SE,M.Si, menghadiri acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2024. Acara yang digelar di Pontianak ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada instansi pemerintah yang berhasil meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi publik.
Lufti Faurusal Hasan, Ketua Komisi Informasi Kalimantan Barat mengatakan, ada tujuh kategori penghargaan yaitu Penyelenggara Pemilu Kabupaten/Kota se-Kalbar, Lembaga Legislatif se-Kalbar, Organisasi Perangkat Daerah Tingkat Kabupaten/Kota se-Kalbar, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se-Kalbar, Pemerintah Desa se-Kalbar, Organisasi Perangkat Daerah Tingkat Provinsi Kalbar, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalbar.
Terdapat lima poin yang menjadi pertimbangan penilaian,pertama berkenaan dengan sarana dan prasarana keterbukaan informasi, kemudian jenis informasi, kualitas informasi, komitmen organisasi atas informasi, dan terakhir digitalisasi
Dalam acara tersebut, Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, dr. H. Horison,M.Kes menyampaikan sambutan dan pengarahan terkait pentingnya keterbukaan informasi bagi masyarakat. Momentum ini dapat menjadi pemicu komitmen badan publik untuk menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai budaya demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengambil kebijakan publik. Untiuk badan publik yang belum meraih kualifikasi informatif agar terus berupaya meningkatkan layanan dan ketersediaan informasi publik. Penghargaan ini bukan ajang meraih yang terbaik, melainkan merupakan upaya mewujudkan reformasi birokrasi yang semakin baik di lingkungan masing-masing badan publik di Kalimantan Barat.
Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang berhasil meraih penghargaan dengan peringkat ke-4, yang diterima langsung oleh Ketua DPRD, Achmad Sholeh. Sementara itu, Kabupaten Ketapang secara keseluruhan meraih peringkat ke-5, yang diterima oleh Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, SE.,M.Si.
Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen dan usaha yang telah dilakukan oleh Pemkab Ketapang dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pemerintah Kabupaten Ketapang untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan memastikan informasi yang relevan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
****TIM HUMAS DPRD KETAPANG****