Ketapang, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh,ST.,M.Sos, menerima kunjungan kerja dari Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Pontianak dr. Evi Retno Nurlianti, M.P.H., beserta rombongan di ruang kerjanya, Jumat Pagi 29/08/2025. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan DPRD Kabupaten Ketapang dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Ketua Komisi III DPRD Ketapang Mia Gayatri, S.E., tersebut Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Pontianak dr. Evi Retno Nurlianti, M.P.H., memaparkan terkait capaian UHC Kabupaten Ketapang yang sebagian besar peserta berasal dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI JK) sebesar 37,23%, diikuti oleh Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) 24,90%, PBPU Mandiri 15,75%, PBPU Pemda 12,62%, PPU Pemerintah Nonaktif 7,73%, dan segmen lainnya. Namun, tingkat keaktifan peserta di beberapa segmen masih perlu ditingkatkan. Disampaikan juga berbagai program unggulan BPJS Kesehatan sebagai upaya peningkatan layanan kesehatan di Kabupaten Ketapang.
Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh,ST.,M.Sos, menyambut baik dan menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini. Dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD menyatakan pentingnya koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan Lembaga Legislatif untuk memastikan masyarakat Kabupaten Ketapang mendapatkan akses kesehatan yang optimal. Hingga keluhan-keluhan masyarakat yang disampaikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD terhadap pelayanan yang mereka harapkan dapat disampaikan secara langsung kepada pihak BPJS.
“Kami sangat mendukung langkah-langkah BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan berkomitmen untuk mendukung penuh pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Ketapang. Sinergi dengan BPJS Kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapat akses pelayanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan,”ujar Ketua DPRD Ketapang H. Achmad Sholeh,ST.,M.Sos.
Selanjutnya H. Achmad Sholeh,ST.,M.Sos., mengatakan bahwa sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem jaminan kesehatan dan mendekatkan Kabupaten Ketapang ke target Universal Health Coverage (UHC) Nasional. DPRD Ketapang siap turut memperkuat regulasi dan kebijakan daerah, termasuk memastikan badan usaha di Ketapang menjalankan kewajiban kepesertaan JKN sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai masukan dan saran juga disampaikan, termasuk perlunya sosialisasi lebih intensif terkait manfaat dan mekanisme layanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat di daerah terpencil. Selain itu, kedua belah pihak siap kerja sama dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik di Kabupaten Ketapang.***(Humas_DPRD)